Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Penanganan Sampah Liar, DLHK Badung akan Siapkan Posko Terpadu Berbasis Banjar

Petugas Kebersihan
Bali Tribune / PENGARAHAN - apel pengarahan Petugas Kebersihan di TPST Mengwitani, Minggu (5/4/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan menyiapkan posko terpadu berbasis banjar dan lingkungan sebagai langkah strategis memperkuat penanganan sampah liar. Sistem ini dirancang untuk mempercepat koordinasi di lapangan sekaligus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.

Plt. Kepala DLHK Badung, Dr. Ir. I Made Agus Aryawan, ST, MT, menjelaskan bahwa posko ini akan menjadi pusat koordinasi bagi petugas kebersihan, aparat desa, hingga desa adat dalam menangani pelanggaran di lapangan secara cepat dan terintegrasi.

“Posko terpadu ini akan kami siapkan di masing-masing banjar dan lingkungan agar ketika ditemukan kasus pembuangan sampah liar, petugas memiliki titik koordinasi yang jelas. Konsep ini terinspirasi dari sistem posko penanganan Covid-19 yang terbukti efektif,” ujarnya saat apel pengarahan Petugas Kebersihan di TPST Mengwitani, Minggu (5/4/2026).

Menurutnya, kekuatan lokal Bali seperti banjar dan desa adat menjadi modal utama dalam mendukung keberhasilan program ini. “kami juga akan berkoordinasi dengan bendesa adat untuk merumuskan sanksi yang dapat diterapkan kepada masyarakat yang tidak memilah sampah maupun membuang sampah sembarangan.” katanya.

Sebagai bentuk penguatan penegakan aturan, DLHK Badung juga mulai memberlakukan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) mulai  3 April 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menjadi efek jera bagi pelanggar.

“Edukasi tetap kami lakukan, namun perlu dibarengi dengan penegakan hukum agar lebih efektif. Masih ada masyarakat yang belum terbiasa memilah sampah, sehingga penanganan harus dilakukan secara menyeluruh,” jelas Agus Aryawan.

Petugas kebersihan dan pengawas di lapangan turut didorong untuk lebih aktif melakukan pemantauan. Setiap pelanggaran dapat didokumentasikan dan dilaporkan kepada camat, perbekel, atau lurah untuk segera ditindaklanjuti.

DLHK juga melakukan penyesuaian prioritas kerja dengan mengurangi sementara mobilisasi petugas ke kawasan pantai, guna memaksimalkan penanganan sampah liar di ruas jalan.

Agus Aryawan menegaskan bahwa persoalan sampah kini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap citra pariwisata Badung. Ia menyoroti berbagai sorotan di media sosial hingga luar negeri terkait pengelolaan sampah, termasuk praktik pembakaran sampah yang berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan.

“Sebagai daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata, kebersihan lingkungan menjadi kunci utama. Jika tidak dijaga dengan baik, tentu wisatawan akan berfikir dua kali untuk berkunjung,” tegasnya. 

wartawan
ANA
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.