Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Transparansi Publik, KI Bali Visitasi PPID di Bangli

visitasi
Bali Tribune / Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi Keterbukaan Informasi Publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayah Kabupaten Bangli, Selasa (29/9/2026)

balitribune.co.id | Bangli – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi Keterbukaan Informasi Publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayah Kabupaten Bangli, Selasa (29/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli ini menyasar badan publik tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa guna memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Dalam visitasi tersebut, tim KI Provinsi Bali mengevaluasi empat badan publik, yakni Kecamatan Susut, Desa Kayubihi, Desa Peninjoan, dan Kelurahan Kubu. Evaluasi difokuskan pada pengelolaan layanan informasi publik, pemenuhan Daftar Informasi Publik (DIP), penyediaan informasi secara berkala dan serta-merta, serta optimalisasi portal digital PPID.

Ketua Tim Monev KI Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, S.Ag., M.I.Kom., menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak konstitusional masyarakat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Visitasi ini dilakukan untuk melihat langsung sejauh mana komitmen badan publik di tingkat paling dasar dalam mengelola dan menyajikan informasi kepada masyarakat. Desa dan kelurahan merupakan garis terdepan pelayanan publik, sehingga transparansi dalam pengelolaan anggaran, program kerja, dan dokumen publik sangat krusial,” tegas Dewa Suardana.

Selama proses evaluasi, Kecamatan Susut mendapat apresiasi atas inovasi layanan informasi terpadu serta koordinasi yang solid dengan desa-desa di wilayahnya. Sementara itu, Desa Peninjoan dan Desa Kayubihi disorot atas transparansi pengelolaan anggaran desa melalui pemanfaatan media sosial dan papan informasi. Adapun Kelurahan Kubu dinilai berdasarkan kesiapan dokumen administrasi serta kemudahan akses informasi bagi warga setempat.

Selain memverifikasi berkas, tim KI Bali juga memberikan pembinaan langsung terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan sengketa informasi serta tata cara pengkategorian informasi yang dikecualikan.

Melalui kegiatan visitasi ini, badan publik di Kabupaten Bangli diharapkan dapat terus meningkatkan kualifikasi keterbukaan informasinya hingga meraih dan mempertahankan predikat "Informatif" demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

wartawan
KSM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Canggu, Badung Bangun Jalan Alternatif 4,7 Km Rampung Desember 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembangunan infrastruktur jalan alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Canggu, Berawa hingga Tibubeneng yang semakin padat seiring pesatnya aktivitas pariwisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.