balitribune.co.id | Bangli – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi Keterbukaan Informasi Publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayah Kabupaten Bangli, Selasa (29/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli ini menyasar badan publik tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa guna memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dalam visitasi tersebut, tim KI Provinsi Bali mengevaluasi empat badan publik, yakni Kecamatan Susut, Desa Kayubihi, Desa Peninjoan, dan Kelurahan Kubu. Evaluasi difokuskan pada pengelolaan layanan informasi publik, pemenuhan Daftar Informasi Publik (DIP), penyediaan informasi secara berkala dan serta-merta, serta optimalisasi portal digital PPID.
Ketua Tim Monev KI Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, S.Ag., M.I.Kom., menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak konstitusional masyarakat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Visitasi ini dilakukan untuk melihat langsung sejauh mana komitmen badan publik di tingkat paling dasar dalam mengelola dan menyajikan informasi kepada masyarakat. Desa dan kelurahan merupakan garis terdepan pelayanan publik, sehingga transparansi dalam pengelolaan anggaran, program kerja, dan dokumen publik sangat krusial,” tegas Dewa Suardana.
Selama proses evaluasi, Kecamatan Susut mendapat apresiasi atas inovasi layanan informasi terpadu serta koordinasi yang solid dengan desa-desa di wilayahnya. Sementara itu, Desa Peninjoan dan Desa Kayubihi disorot atas transparansi pengelolaan anggaran desa melalui pemanfaatan media sosial dan papan informasi. Adapun Kelurahan Kubu dinilai berdasarkan kesiapan dokumen administrasi serta kemudahan akses informasi bagi warga setempat.
Selain memverifikasi berkas, tim KI Bali juga memberikan pembinaan langsung terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan sengketa informasi serta tata cara pengkategorian informasi yang dikecualikan.
Melalui kegiatan visitasi ini, badan publik di Kabupaten Bangli diharapkan dapat terus meningkatkan kualifikasi keterbukaan informasinya hingga meraih dan mempertahankan predikat "Informatif" demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.