Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkumpulan Hipnotis Bali Keberatan Penyebutan Korban Penipuan Kena Hipnotis

Bali Tribune / AA Lan Ananda

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Perkumpulan Hipnotis Indonesia Wilayah Bali Lan Ananda menyatakan keberatan penyebutan korban penipuan karena terkena gendam atau hipnotis. Pasalnya,  sangat tidak elok menyebut orang yang jadi korban penipuan dengan profesi mulia dari anggota perkumpulan hipnotis Bali.

“Hipnotis sebutan untuk para praktisi berbasiskan hypnosis seperti pengobat, entertainer, motivator atau lainnya. Perkumpulan kami menaungi mereka yang berasal dari berbagai profesi seperti dokter, lawyer, akuntan, pengusaha dan banyak profesi lainnya,” kata Lan Ananda, Kamis (11/3).

Bagi para praktisi kesehatan, lanjut pria yang karib disapa Gung Lan ini, mereka mengantongi izin STPT dari pemerintah setempat. Sedangkan para pengajarnya diwajibkan mengantongi sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi dari Negara.

Bahkan lanjutnya, sekarang ini di rumah sakit pemerintah sudah ada Poliklinik Hypnotherapy sehingga ironis sekali menyebut korban kejahatan akibat dari keilmuan profesional.

Menyikapi berita soal kejahatan yang menimpa seorang perempuan di Abian Tuwung Tabanan, Gung Lan meyakini sebagai sebuah kejahatan penipuan semata bukan hipnotis.

Tanpa bermaksud mengintervensi investigasi yang dilakukan polisi tentang modus operandi, hypnosis menurutnya tidak membutuhkan banyak orang untuk beraksi seperti yang dilakukan pelaku yang terdiri dari 5 laki-laki di kasus itu.

Pria yang dikenal vokal sebagai salah satu tokoh olahraga beladiri ini menilai, pemahaman masyarakat tentang Hypnosis atau Hypnotis jauh dari yang sesungguhnya karena referensi yang digunakan adalah tayangan hiburan yang menggunakan hypnosis di mana berdasarkan skenario alias bohongan untuk menghibur saja.

Master Hypnosis yang juga sebagai pengajar di Indonesian Hypnosis Centre ini menambahkan, aktivitas sehari-hari manusia adalah aktivitas hypnosis.

Gung Lan mencontohkan, seseorang yang sedang nonton sinetron TV sampai menangis atau marah-marah di depan TV, adalah aktivitas hypnosis. Namun bila ada hal yang merugikan dirinya seperti orang asing masuk rumah, maka filter mental atau analisisnya akan segera bereaksi untuk menyikapinya seperti berteriak atau meminta tolong.

“Jadi kejadian penipuan atau kejahatan di Tabanan murni penipuan entah dengan ancaman atau tidak,” tutup Lan Ananda.

wartawan
Joko Purnomo
Category

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.