Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkumpulan Hipnotis Bali Keberatan Penyebutan Korban Penipuan Kena Hipnotis

Bali Tribune / AA Lan Ananda

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Perkumpulan Hipnotis Indonesia Wilayah Bali Lan Ananda menyatakan keberatan penyebutan korban penipuan karena terkena gendam atau hipnotis. Pasalnya,  sangat tidak elok menyebut orang yang jadi korban penipuan dengan profesi mulia dari anggota perkumpulan hipnotis Bali.

“Hipnotis sebutan untuk para praktisi berbasiskan hypnosis seperti pengobat, entertainer, motivator atau lainnya. Perkumpulan kami menaungi mereka yang berasal dari berbagai profesi seperti dokter, lawyer, akuntan, pengusaha dan banyak profesi lainnya,” kata Lan Ananda, Kamis (11/3).

Bagi para praktisi kesehatan, lanjut pria yang karib disapa Gung Lan ini, mereka mengantongi izin STPT dari pemerintah setempat. Sedangkan para pengajarnya diwajibkan mengantongi sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi dari Negara.

Bahkan lanjutnya, sekarang ini di rumah sakit pemerintah sudah ada Poliklinik Hypnotherapy sehingga ironis sekali menyebut korban kejahatan akibat dari keilmuan profesional.

Menyikapi berita soal kejahatan yang menimpa seorang perempuan di Abian Tuwung Tabanan, Gung Lan meyakini sebagai sebuah kejahatan penipuan semata bukan hipnotis.

Tanpa bermaksud mengintervensi investigasi yang dilakukan polisi tentang modus operandi, hypnosis menurutnya tidak membutuhkan banyak orang untuk beraksi seperti yang dilakukan pelaku yang terdiri dari 5 laki-laki di kasus itu.

Pria yang dikenal vokal sebagai salah satu tokoh olahraga beladiri ini menilai, pemahaman masyarakat tentang Hypnosis atau Hypnotis jauh dari yang sesungguhnya karena referensi yang digunakan adalah tayangan hiburan yang menggunakan hypnosis di mana berdasarkan skenario alias bohongan untuk menghibur saja.

Master Hypnosis yang juga sebagai pengajar di Indonesian Hypnosis Centre ini menambahkan, aktivitas sehari-hari manusia adalah aktivitas hypnosis.

Gung Lan mencontohkan, seseorang yang sedang nonton sinetron TV sampai menangis atau marah-marah di depan TV, adalah aktivitas hypnosis. Namun bila ada hal yang merugikan dirinya seperti orang asing masuk rumah, maka filter mental atau analisisnya akan segera bereaksi untuk menyikapinya seperti berteriak atau meminta tolong.

“Jadi kejadian penipuan atau kejahatan di Tabanan murni penipuan entah dengan ancaman atau tidak,” tutup Lan Ananda.

wartawan
Joko Purnomo
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.