Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkumpulan Hipnotis Bali Keberatan Penyebutan Korban Penipuan Kena Hipnotis

Bali Tribune / AA Lan Ananda

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Perkumpulan Hipnotis Indonesia Wilayah Bali Lan Ananda menyatakan keberatan penyebutan korban penipuan karena terkena gendam atau hipnotis. Pasalnya,  sangat tidak elok menyebut orang yang jadi korban penipuan dengan profesi mulia dari anggota perkumpulan hipnotis Bali.

“Hipnotis sebutan untuk para praktisi berbasiskan hypnosis seperti pengobat, entertainer, motivator atau lainnya. Perkumpulan kami menaungi mereka yang berasal dari berbagai profesi seperti dokter, lawyer, akuntan, pengusaha dan banyak profesi lainnya,” kata Lan Ananda, Kamis (11/3).

Bagi para praktisi kesehatan, lanjut pria yang karib disapa Gung Lan ini, mereka mengantongi izin STPT dari pemerintah setempat. Sedangkan para pengajarnya diwajibkan mengantongi sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi dari Negara.

Bahkan lanjutnya, sekarang ini di rumah sakit pemerintah sudah ada Poliklinik Hypnotherapy sehingga ironis sekali menyebut korban kejahatan akibat dari keilmuan profesional.

Menyikapi berita soal kejahatan yang menimpa seorang perempuan di Abian Tuwung Tabanan, Gung Lan meyakini sebagai sebuah kejahatan penipuan semata bukan hipnotis.

Tanpa bermaksud mengintervensi investigasi yang dilakukan polisi tentang modus operandi, hypnosis menurutnya tidak membutuhkan banyak orang untuk beraksi seperti yang dilakukan pelaku yang terdiri dari 5 laki-laki di kasus itu.

Pria yang dikenal vokal sebagai salah satu tokoh olahraga beladiri ini menilai, pemahaman masyarakat tentang Hypnosis atau Hypnotis jauh dari yang sesungguhnya karena referensi yang digunakan adalah tayangan hiburan yang menggunakan hypnosis di mana berdasarkan skenario alias bohongan untuk menghibur saja.

Master Hypnosis yang juga sebagai pengajar di Indonesian Hypnosis Centre ini menambahkan, aktivitas sehari-hari manusia adalah aktivitas hypnosis.

Gung Lan mencontohkan, seseorang yang sedang nonton sinetron TV sampai menangis atau marah-marah di depan TV, adalah aktivitas hypnosis. Namun bila ada hal yang merugikan dirinya seperti orang asing masuk rumah, maka filter mental atau analisisnya akan segera bereaksi untuk menyikapinya seperti berteriak atau meminta tolong.

“Jadi kejadian penipuan atau kejahatan di Tabanan murni penipuan entah dengan ancaman atau tidak,” tutup Lan Ananda.

wartawan
Joko Purnomo
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.