Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlakukan Pekerja Migran dengan Baik

Bali Tribune/ IGK Kresna Budi
Balitribune.co.id | Singaraja - Covid-19 mulai berdampak di seluruh dimensi kehidupan, tidak saja membuyarkan rencana namun yang paling parah menyesuaikan mobilitas irama keseharian dengan Covid-19. Sebut saja kepulangan pekerja migrant Indonesia (PMI) dari luar negeri terutama pekerja kapal pesiar. Karena  Covid-19 terpaksa mereka pulang kampung setelah perusahaan memberhentikan mereka dari tempatnya bekerja.
 
Ironisnya, kedatangan mereka dikhawatirkan membawa virus corona sehingga harus diperlakukan dengan sangat hati-hati. Termasuk membuat berbagai aturan dari istilah karantina hingga isolasi khusus. Pemerintah telah menyiapkan tempat isolasi khusus baik yang disiapkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintahan desa. Hanya saja, mencuat pro kontra soal mekanisme karantina maupun isolasi khusus.
 
Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi mengatakan, semua pihak mestinya arif melihat persoalan pekerja migrant. Terutam soal penampatan pasca kedatangan mereka dari luar negeri. Apapun istilahnya, Kresna Budi meminta supaya pekerja migrant diberlakukan dengan lebih manusiawi. “Akan lebih baik jika mereka ditempatkan di hotel ataupun tempat khusus lainya dengan mendapat perhatian penuh dari pemerintah,” ujarnya, Kamis (16/4).
 
Politisi Golkar ini menyebut, pekerja migrant merupakan warga terdampak Covid-19 sehingga memperlakukan mereka setelah di pulangkan oleh pihak perusahaan menjadi kewajiban Negara. DPRD Bali telah dilakukan rasionalisasi anggaran cukup besar. Nilainya sebesar Rp 18 miliar. Jika saja anggaran tersebut digunakan untuk menangani pekerja migrant yang datang dari luar negeri, akan lebih dari cukup. Tidak saja untuk tempat isolasi dengan sewa hotel namun urusan logistik mereka juga akan tercukupi. “Dari hitung-hitungan yang kita lakukan berdasar asumsi kebutuhan hidup perhari selama 14 hari masa karantina,kita temukan angka tak lebih dari Rp 3 juta per orang. Belum lagi anggaran yang bersumber dari pos lainnya,saya rasa cukup untuk lebih memanusiakan mereka,” katanya.
 
Atas dasar itu, Kresna Budi meminta kepada pemerintah untuk melakukan isolasi ditempat layak dengan memperhitungkan dampak lain jika isolasi dilakukan di desa-desa. ”Jika isolasi di hotel maupun tempat lain yang disediakan pemerintah, akan ada pengawasan khusus dan ketat. Itu akan memberi rasa aman tak saja kepada yang di isolasi namun warga dan keluarganya tak lagi was-was,” ucapnya.
 
Sedang kepada masyarakat, Kresna Budi berharap tak lagi ada stigma negatif terhadap pekerja migran. Proses isolasi bukan sebuah vonis mereka terpapar Coid -19,namun menurut Kresna Budi, hanya merupakan sebuah bentuk kehati-hatian agar virus tersebut tidak semakin menyebar. 
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.