Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlawanan Rakyat Terhadap Investor Nakal Dimulai

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar, dan Ketua Umum DHD-45 Prov. Bali.

balitribune.co.id | Pada pertengahan April, ada berita kecil di media, bahwa rakyat di Subak Umadesa, Canggu, mulai “berontak”. Mereka melakukan perlawanan terhadap investor nakal yang akan membangun di kawasan itu. Alasan pem-“brontakan”-nya, karena kawasan itu sudah ditetapkan sebagai jalur hijau. Lalu, kenapa dilanggar? Rakyat mungkin sudah geram. Sekarang sudah mulai terbangun kesadaran, bahwa lingkungan alam haruslah dipelihara keberlanjutannya. Apalagi alam itu berbentuk sawah dan subak, yang sangat terkenal di dunia.

Subak adalah bagian integral dari kebudayaan Bali. Kalau subak di Bali hancur dan habis, maka kebudayaan Bali akan goyah dan goncang. Maka akibatnya akan sangat fatal bagi Bali. Apakah Bali ini ingin dihancurkan? Kalau ya, marilah kita bersama-sama serentak menghancurkannya. Karena saya yakin bahwa Bali hanya bisa dihancurkan oleh “orang-orang” Bali sendiri.

Selanjutnya diberitakan juga bahwa yang lebih menyakitkan adalah, bahwa pemilik proyek itu justru adalah seorang pejabat teras di DPRD Kab. Badung. Ia juga dikenal sebagai seorang pimpinan partai. Pada Zaman Orba, sangat dikritik kalau ada penguasa yang menjadi pengusaha. Pada zaman reformasi ini, tampaknya slogan yang dahulu sangat dicerca itu, ternyata sami mawon. Tentu saja, kalau para elit Bali berbuat yang tidak senonoh seperti ini, maka jangan salahkan investor lain akan berbuat lebih nekat. Rakyat memerlukan keteladanan.

Aduh, sebetulnya, kasus semacam ini sangat banyak terjadi. Termasuk di kawasan Subak Jatiluwih yang menjadi warisan dunia. Celakanya, di sana nyaris tidak ada reaksi dari rakyat, apalagi dari pemerntah setempat. Oleh karenanya saya menyatakan salut yang tinggi kepada pekaseh, petani, dan tokoh masyarakat di kawasan Canggu tsb. Bahwa saat ini, sudah bangkit perlawanan rakyat terhadap investor yang semena-mena. Terakhir, saya melihat berita lanjutan di Atnews bahwa ternyata tokoh adat dan pemangku juga ikut mendukung tindakan petani anggota subak tsb. Selanjutnya, ada baiknya pelarangan konversi sawah di-masuk-kan dalam awig-awig subak.

Memang, secara teoritis, para petani sangat tidak suka untuk berorganisasi. Apalagi untuk mengurus perlawanan terhadap pihak eksternal. Hal itu disebabkan, mungkin karena mereka miskin, tidak memiliki akses, dan pada umumnya selalu kalah melawan eksternal. Kalau sampai akhirnya petani berani melakukan reaksi, itu berarti kesabarannya sudah habis. Mungkin mereka sudah siap “puputan”.

Saya kira adalah suatu hal yang bijak, ketika tokoh adat dan agama memberikan bantuan dan dukungan. Untuk itu sudah sejak lama saya mengusulkan agar ada wadah koordinasi antara subak, desa dinas, desa adat, dan bendega. Dengan demikian posisi rakyat di akar rumput akan semakin kuat dalam menghadapi intervensi pihak eksternal. Khususnya intervensi dari pihak investor yang “congkak”. Kaum investor menjadi congkak, mungkin karena mereka memiliki segalanya, termasuk akses dengan para penguasa. Ya, kita memang memerlukan investor. Namun mereka harus tidak melanggar aturan yang ada. Investor harus tetap memberhatikan keberlanjutan lingkungan alam raya.  

Heran juga, kok rakyat yang duluan bereaksi. Padahal pada aparat birokrasi ada lembaga satpol PP. Aparat ini memiliki tugas pokok untuk menegakkan perda di kawasan setempat. Apakah mereka enggan, segan, atau tidak ada perintah?. Sebetulnya, ada atau tidak ada perintah, tetapi harus diprogramkan untuk melakukan kegiatan inspeksi dan melakukan tidakan.

Harus disadari bahwa sawah di Bali berkurang sekitar 2800 ha/tahun. Sawah di Bali hanya tinggal sekitar 70.000 ha. Menurut Dr. Made Geria, bahwa pada tahun 2030 sawah dan subak di Bali akan “nyungsep”. Fakta ini seharusnya bisa menginspirasi kesadaran baru di kalangan pejabat kita. Bahwa apa yang terjadi kalau di Bali sudah tidak ada sawah?. Kemudian tidak ada subak, dan selanjutnya tidak ada kebudayaan. Kalau demikian keadaannya, apakah kira-kira masih ada orang-orang yang mau datang ke Bali? Lalu, siapa yang akan rugi? Banyak yang berwacana bahwa para pejabat kita hanya memikirkan pembangunan dalam masa jabatannya saja. Setelah itu, terserah…

Kenapa bisa demikian ? Karena modal yang dihabiskan pada saat akan menjadi pejabat sangat besar. Lalu mereka akan berusaha menjadi penggantinya pada saat menjabat. Hal ini sudah menjadi bahan wacana publik dan sudah menjadi rahasia umum. Buktinya sekitar 50% dari pejabat publik kita sebagai kepala daerah masuk bui. Tetapi mau dikata apa lagi? Sistem politik kita sudah terlkanjur menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Apa yang saat ini kita nikmati adalah produk yang harus kita bayar bersama-sama. Kalau saya sih, sudah berkali-kali mengatakan bahwa sebaiknya kita kembali ke sistem politik UUD 1945 tanpa amandemen. Hanya dengan itulah kita akan dapat meng-eliminir kebobrokan sosial-politik kita pada saat ini.

 

wartawan
Wayan Windia
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.