Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pansus : Ranperda Tak Jadi Macan Ompong

Bali Tribune / Pansus Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019. menggelar rapat kerja (Raker)
balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Badung menjadi perhatian serius kalangan DPRD Badung. Dewan Badung pun berharap penyusutan lahan pertanian ini kedepan bisa direm. Salah satu caranya adalah dengan pembentukan Peraturan Daerah Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019. Dan Perda yang masih tahap penggodokan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Eksekutif ini tidak menjadi macan kertas setelah diundangkan.
 
Hal itu terungkap dalam rapat kerja (Raker) antara Pansus dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung yang membahas tentang perlindungan lahan Pertanian pagan berkelanjutan. 
 
Raker yang diselenggarakan di ruang rapim DPRD Badung, Kamis (8/9) dipimpin Ketua Pansus Wayan Luwir Wiana, didamping Wakil Ketua Pansus, Nyoman Gede Wiradana dan IB Alit Arga Patra. Turut hadir anggota pansus, yakni Made Wijaya, Nyoman Dirgayusa, Gusti Lanang Umbara, Nyoman Suka, Ni Luh Kadek Suastiari, Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi.
 
Dalam kesempatan itu, Luwir Wiana mengatakan, Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja. Hanya saja Ranperda terkait pertanian ini harus memdapatkan perhatian khusus. 
 
"Ranperda ini sangat seksi, karena di Badung ini sudah banyak terjadi alih fungsi, jadi bagaimana kita di Badung mempertahankan lahan yang ada. Maka penting Ranperda ini disusun bersama," ujarnya.
 
Pihaknya juga akan mengawal penuh implementasi ketika telah ditetapkan menjadi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. "Bagaimana masyarakat Badung tertarik menjadi petani, kalau mereka tertarik menjadi petani harus diberikan subsidi, seperti subsidi pupuk, saat gagal panen dengan begitu masyarakat tertarik menjadi petani," kata politisi asal Kuta Selatan ini.
 
Saat ini lanjut Luwir Wiana, telah terjadi alih fungsi lahan di Kabupaten Badung, khususnya di wilayah Kuta Utara. 
 
"Karena itu kami kawal ini (Ranperda -red) termasuk penegakannya, sehingga tidak menjadi macan ompong. Nanti kami akan rapat kerja dengan dinas terkait, seperti Satpol PP agar aturan ini diterapkan dengan baik," tegasnya.
 
Hal senada juga dikatakan Nyoman Dirgayusa. Menurutnya alih fungsi lahan di Kabupaten Badung sangat masif. Bahkan, penegak Perda tak berdaya dibuatnya. Karena itu perlu adanya aturan yang tegas dalam mempertahankan pertanian.
 
"Alih fungsi sangatlah marak, jadi harus jelas patokannya yang kita akan abadikan seberapa luas itu yang tidak boleh diutak atik. Sebab, UU Cipta Kerja ini dibolehkan membangun di daerah pertanian. Karena itu saya mendukung aturan terkait pertanian ini dipertegas," katanya.
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Wayan Wijana tak menampik telah terjadi alih fungsi lahan. Namun, kondisi ini terjadi akibat dampak dari kemajuan sektor pariwisata yang membuat masyarakat memilih menjual lahan pertaniannya untuk pariwisata yang lebih menjanjikan.
 
"Mengerem alih fungsi lahan adalah menjadi agenda pemerintah. Apalagi, pendapatan dari pariwiaata dan pertanian memang ada disperitas yang sangat tinggi, tapi tidak bisa dipungkiri pertumbuhan ekonomi juga dibutuhkan investasi, disinilah dilematisnya kita," terangnya.
 
Karena itu, pihaknya akan melakukan pendataan ulang terkait jumlah lahan pertanian secara riil, sehingga pihaknya dapat memetakan berapa jumlah lahan pertanian yang harus dipertahankan. "Kami sedang melakukan ground check dan verifikasi untuk mengetahuin berapakah lahan pertanian. Ini untuk mengetahui ruil berapa lahan pertanian yang tersisa dan berapa yang ditetapakan sebagai lahan pertanian abadi," ucapnya. 
wartawan
ANA
Category

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.