Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlu Uang Buat Minum, Demin Gasak Emas Puluhan Juta Milik Kerabat

Bali Tribune/ DIBEKUK - Widiyasana alias Demin dibekuk aparak kepolisian setelah terbukti mencuri emas dan uang milik Ferryawan senilai Rp 55,2 juta.

balitribune.co.id | Singaraja - Dipenghujung tahun 2019, jajaran Polsek Kota Singaraja berhasil mengungkap kasus pencurian diwilayah hukumnya. Pelaku bernama Widiyasana alias Demin ditangkap setelah terbukti mencuri emas dan uang milik korban Putu Ferryawan warga Banjar Peketan, Kelurahan Paket Agung, Buleleng. Atas perbuatannya, Demin kini meringkuk di sel tahanan polisi. Dari informasi disebutkan,  Demin melakukan aksi pencurian emas dan uang tunai dilakukan bertahap, yakni pada November 2019, kemudian Selasa (10/12) dan Sabtu (21/12). Aksi Demin ini terbilang lihai. Pasalnya pada aksi yang pertama dan kedua, korban tidak merasa ada barang yang hilang. Hanya saja pada aksinya yang ketiga korban mulai curiga setelah mengetahui sejumlah emas dan uang yang disimpan ternyata raib. Tak tanggung-tanggung, total emas yang hilang senilai  Rp 50 juta. Sementara  total uang tunai sekitar Rp 5,2 juta. Setelah memastikan barang berharganya hilang,korban  melapor ke Polsek Kota Singaraja. Atas laporan korban Ferryawan, Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya,kecurigaan mengarah kepada Demin yang masih kerabat korban dan sering datang ke rumah korban. Setelah dugaan menguat dengan beberapa bukti, Demin,Senin (23/12) diamankan dari dikediamannya di Banjar Paketan, Kelurahan Paket Agung, Singaraja. Kapolsek Kota Singaraja, AKP. Gusti Ngurah Yudistira, mengatakan, setelah dilakukan introgasi, pelaku mengaku  telah mencuri sejumlah perhiasan emas dan uang tunai milik korban. Aksi itu dilakukan dengan beberapa tahap untuk menghindari kecurigaan korban. Dan aksinya dilakukan saat kondisi rumah dalam keadaan kosong. "Tersangka mengetahui betul situasi rumah karena memang ada hubungan keluarga. Tersangka datang ke rumah korban saat tidak ada orang, karena korban jarang di rumah sehingga mudah dimanfaatkan tersangka mengambil barang-barang yang ada, dengan cara dicicil," kata AKP Yudistira seizin Kapolres Buleleng, Kamis (26/12). Setelah mengetahui barang-barang berharganya hilang, korban langsung melapor dan tersangka berhasil diamankan. "Perhiasan emas yang diambil tersangka yakni berupa kalung, gelang, cincin yang senilai Rp 50 juta dan uang tunai Rp 5,2 juta, sehingga total kerugian korban mencapai Rp 55,2 juta," imbuhnya. Dari tangan Demin, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kunci palsu, empat buah gelang, dua buah liontin, dua buah gelang rantai, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol DK 7311 EE milik tersangka Demin yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya.  "Hasil kejahatan Demin digunakan untuk bersenang-senang sambil minum-minum,"tandasnya. Oleh polisi Demin  dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian jo pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun kurungan. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.