Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perluas Bale Banjar, Desa Adat Sidembunut Mohon Hibah Lahan Puskesdes

Bali Tribune / RAPAT - Suasana Rapat DPRD Bangli bahas hibah lahan Puskedes.

balitribune.co.id | Bangli - Guna perluas lahan bale Banjar, Desa Adat Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli mengajukan permohonan hibah barang milik daerah berupa lahan Pusat Kesehatan Desa (Pukesdes) Cempaga yang nota bene sudah sejak lama tidak berfungsi. Harapan pemanfaatan lahan oleh pihak desa adat tersebut sedang digodok pihak  Komisi III  DPRD Bangli bersama dengan pihak BKPAD Kabupaten Bangli.

Ketua Ketua Komisi III DPRD Bangli I Made Natis membenarkan adanya permohonan hibah barang dari Desa Adat Sidembunut  terhadap lahan Puskesdes Cempaga. Dimana, permohonan tersebut  telah dibahas  antara Komisi III dengan  eksekutif dalam hal ini BKPAD, Diskes dan  Bagian Hukum. “Seperti yang  disampaikan dari eksekutif secara aturan dan teknis sudah memenuhi persyaratan atas permohonan persetujuan hibah barang milik daerah  berupa tanah dan bangunan Poskesdes Cempaga. Yang mana tujuan permohonan hibah barang milik daerah ini guna memperluas balai banjar,” ujarnya, Minggu (10/7).

Kata dewan dari Frkasi PDIP ini, pada rapat yang berlangsung pada Kamis kemarin, Kadis Kesehatan juga menyebutkan kalau  bangunan tersebut sudah tidak dipergunakan lagi karena rusak sehingga kegiatan Poskesdes dipindahkan ke Balai Banjar Sidembunut. 

“Semua hasil pembahasan kita di komisi III bersama eksekutif akan kita sampaikan kepada Ketua DPRD untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPRD Bangli I Nengah Darsama  juga menyebutkan bahwa apa yang yang dipaparkan oleh Kadiskes tadi terkait secara aturan dan teknis sudah memenuhi persyaratan atas permohonan persetujuan hibah barang milik daerah  berupa tanah dan bangunan Poskesdes Cempaga kepada Desa Adat Sidembunut.

Namun demikian, poltisi Golkar ini mempertanyakan apakah aset itu tidak lagi dibutuhkan atau hanya sekedar memenuhi janji politik.

”Kami komisi III diperintah oleh Ketua melaksanakan rapat kerja bagaimana posisi asset ini disetujui ataun tidak, layak atau tidak untuk dihibahkan kepada masyarakat. Karenanya kami memerlukan presentasi dari OPD, terkait hasilnya akan disampaikan kepimpinan untuk diambil keputusan,” tegasnya.

Pihaknya tidak mempersoalkan permohian hibah barang milik daerah tersebut, asalkan sudah sesuai dengan administrasi hukum. Apalagi tanah itu dimanfaatkan oleh masyarakat  untuk kepentingan fasilitas umum. “Saya sangat setuju  permohonan hibah ini, asalkan sesuai kajian hukumnya sudah sesuai. Karena tidak tertutup kemungkinan nanti ada desa adat lain akan ikut memohon hibarang barang seperti, jadi pijak hukumnya harus jelas,” kata Darsana.

wartawan
SAM
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.