Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perluas Bale Banjar, Desa Adat Sidembunut Mohon Hibah Lahan Puskesdes

Bali Tribune / RAPAT - Suasana Rapat DPRD Bangli bahas hibah lahan Puskedes.

balitribune.co.id | Bangli - Guna perluas lahan bale Banjar, Desa Adat Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli mengajukan permohonan hibah barang milik daerah berupa lahan Pusat Kesehatan Desa (Pukesdes) Cempaga yang nota bene sudah sejak lama tidak berfungsi. Harapan pemanfaatan lahan oleh pihak desa adat tersebut sedang digodok pihak  Komisi III  DPRD Bangli bersama dengan pihak BKPAD Kabupaten Bangli.

Ketua Ketua Komisi III DPRD Bangli I Made Natis membenarkan adanya permohonan hibah barang dari Desa Adat Sidembunut  terhadap lahan Puskesdes Cempaga. Dimana, permohonan tersebut  telah dibahas  antara Komisi III dengan  eksekutif dalam hal ini BKPAD, Diskes dan  Bagian Hukum. “Seperti yang  disampaikan dari eksekutif secara aturan dan teknis sudah memenuhi persyaratan atas permohonan persetujuan hibah barang milik daerah  berupa tanah dan bangunan Poskesdes Cempaga. Yang mana tujuan permohonan hibah barang milik daerah ini guna memperluas balai banjar,” ujarnya, Minggu (10/7).

Kata dewan dari Frkasi PDIP ini, pada rapat yang berlangsung pada Kamis kemarin, Kadis Kesehatan juga menyebutkan kalau  bangunan tersebut sudah tidak dipergunakan lagi karena rusak sehingga kegiatan Poskesdes dipindahkan ke Balai Banjar Sidembunut. 

“Semua hasil pembahasan kita di komisi III bersama eksekutif akan kita sampaikan kepada Ketua DPRD untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPRD Bangli I Nengah Darsama  juga menyebutkan bahwa apa yang yang dipaparkan oleh Kadiskes tadi terkait secara aturan dan teknis sudah memenuhi persyaratan atas permohonan persetujuan hibah barang milik daerah  berupa tanah dan bangunan Poskesdes Cempaga kepada Desa Adat Sidembunut.

Namun demikian, poltisi Golkar ini mempertanyakan apakah aset itu tidak lagi dibutuhkan atau hanya sekedar memenuhi janji politik.

”Kami komisi III diperintah oleh Ketua melaksanakan rapat kerja bagaimana posisi asset ini disetujui ataun tidak, layak atau tidak untuk dihibahkan kepada masyarakat. Karenanya kami memerlukan presentasi dari OPD, terkait hasilnya akan disampaikan kepimpinan untuk diambil keputusan,” tegasnya.

Pihaknya tidak mempersoalkan permohian hibah barang milik daerah tersebut, asalkan sudah sesuai dengan administrasi hukum. Apalagi tanah itu dimanfaatkan oleh masyarakat  untuk kepentingan fasilitas umum. “Saya sangat setuju  permohonan hibah ini, asalkan sesuai kajian hukumnya sudah sesuai. Karena tidak tertutup kemungkinan nanti ada desa adat lain akan ikut memohon hibarang barang seperti, jadi pijak hukumnya harus jelas,” kata Darsana.

wartawan
SAM
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.