Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perluas Jejaring ke Jepang, Fapet Unud Kerjasama dengan CREST Co., Ltd dan PT JIPA

Bali Tribune / KEDATANGAN - Fapet Unud menerima kedatangan dari CREST Co., Ltd dan PT. JIPA di Gedung AA Lt. 2 Fapet Jimbaran, Selasa (19/7).

balitribune.co.id | Badung - Program MBKM Kampus Merdeka Unud menambah jejaring hingga ke Jepang. Fapet Unud menerima kedatangan dari CREST Co., Ltd dan PT. JIPA di Gedung AA Lt. 2 Fapet Jimbaran, Selasa (19/7). Diterima langsung oleh Dekan Fapet Unud Dr. Ir. I Nyoman Tirta Ariana, M.S., IPU. turut juga hadir para wakil dekan, Koprodi S1, Perwakilan Ko. UPIKS, Koordinator MBKM (Dr. I Made Mudita, S.Pt., MP), Panitia Magang Industri (Dr. I Made Mudita, S.Pt., MP dan Dr. Ir. A. A. Ayu Sri Trisnadewi, MP) serta sub koordinator akademik. 

Dekan Fakultas Peternakan menyatakan sangat antusias dengan adanya pemaparan perusahaan yang bergerak di bidang peternakan (Ayam dan Babi) yaitu CREST Co., Ltd yang berlokasi di Jepang akan membuka program internship dengan mahasiswa Fapet Unud. Program internship ini juga dapat meningkatkan liga IKU di tingkat fakultas.

Program internship yang ditawarkan berlangsung selama 1 tahun. Saat internship mahasiswa akan memperoleh asrama dan juga uang saku.

Adapun persiapan yang wajib diikuti oleh mahasiswa yakni kursus Bahasa jepang, mengetahui dan tertarik dengan perusahaan yang akan dituju serta mau mengikuti etika tata krama yang ada di Jepang yaitu disiplin pekerja keras.

Dalam hal perjanjian kerjasama Wakil Dekan I Dr. Ir. Dewi Ayu Warmadewi, S.Pt., M.Si., IPM. juga menekankan agar seluruh perjanjian kerjasama berlandaskan hukum. “Perjanjian MOU dengan universitas udayana dilakukan dengan PT. JIPA (pihak penyalur/penghubung bidang akademik dengan perusahaan internship), sedangkan perjanjian MoU dengan fakultas peternakan dilakukan dengan CREST Co., Ltd, ujar perwakilan PT JIPA.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.