Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlunya Pendidikan Karakter Siswa Ditingkatkan, Kurikulum Pembelajaran Dinilai Terlalu Banyak Untuk Siswa

guru
Gubernur Pastika berikan selamat pada peserta Seminar Nasional serta Bimbingan Teknis para guru di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Sabtu (12/5).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta para guru untuk terus meningkatkan pendidikan karakter bagi para siswa. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Seminar Nasional serta Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Forum Guru IPS se-Indonesia (FOGIPSI) Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Sabtu (12/5). Lebih jauh, Pastika menyampaikan bahwa pendidikan karakter bagi para siswa amatlah penting untuk menanamkan disiplin, etika, tanggung jawab, jiwa kepedulian sosial dll nya di tengah gempuran pesatnya kemajuan teknologi dan informasi dewasa ini. Meskipun nantinya dicanangkan pendidikan yang berbasis online atau E-learning dimana para siswa bisa belajar secara online, mengerjakan latihan soal maupun ulangan secara online, namun peran guru dalam membangun  siswa berkarakter tetap diperlukan dan ditingkatkan. "Teori ataupun ilmu-ilmu mungkin siswa bisa dapatkan dari internet, namun karakter siswa harus dibangun, siswa harus tahu bagaimana disiplin, bagaimana etika yang baik dan lain sebagainya dan guru berperan penting dalam pembentukan karakter tersebut, "imbuhnya. Gubernur Pastika yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi serta kekagumannya atas penampilan apik tarian yang dibawakan oleh para siswa. Menurutnya pengenalan seni dan budaya juga merupakan salah satu contoh nyata pembangunan karakter bagi siswa, karena dengan belajar suatu tarian siswa harus disiplin dalam berlatih, dilatih fisik serta  kemampuannya dalam mengingat setiap gerakan tarian. "Sekolah bukan hanya untuk mengisi otak, tapi juga untuk melatih fisik serta membangun karakter, " tuturnya. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan kritisasinya terhadap kurikulum pembelajaran yang dinilai muatannya terlalu banyak dan sangat luas. Menurutnya hal ini menyebabkan pemahaman siswa terhadap suatu ilmu menjadi dangkal dan tidak terfokus. Kepada para guru, Gubernur Pastika juga mengingatkan bahwa guru merupakan basis terdepan dalam mencerdaskan bangsa, sehingga guru harus berupaya terus meningkatkan keprofesionalannya agar dapat menjalankan fungsi sebagai agen pembaharuan, pengembang IPTEK serta seni dan budaya. Dirinya juga berharap Guru untuk terus mengisi diri, mau untuk belajar dan selalu berupaya untuk menjawab tantangan perubahan yang sangat sulit untuk diprediksi. "Bukan yang pintar atau yang kuat yang akan bisa bertahan dan memenangkan persaingan,  namun yang bisa mengikuti dan membaca arah perubahanlah yang akan bertahan dan memenangkannya. Untuk itu para guru harus bisa berpikir jauh kedepan, bisa mengikuti perubahan perkembangan yang ada. Peran guru amat penting dalam menentukan eksistensi bangsa dimasa yang akan datang, "pungkasnya. Sementara itu, Ketua FOGIPSI Bali Putu Ambon dalam sambutannya menyampaikan bahwa organisasi ini diharapkan bisa menjadi wadah pemersatu yang sinergis kompeten, berkomitmen dan mampu berkonetifitas dengan baik disamping dapat meningkatkan kompetensi guru IPS melalui diklat serta bimbingan teknis. Organisasi ini juga diharapkan dapat menjadi tempat saling bertemu serta belajar antar guru IPS dalam upaya meningkatkan kompetensinya serta profesionalismenya dalam memberikan pelayanan pendidikan. Seminar nasional dan bimbingan teknis meningkatkan kompetensi profesional guru ini dihadiri sekitar 328 guru IPS dari jenjang SD-SMA dari kabupaten/ kota se Bali serta peserta dari daerah lainnya di Indonesia. Pelaksanan seminar juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus FOGIPSI Bali masa bakti 2018-2022 oleh Ketua Umum FOGIPSI Edi Sumardi.

wartawan
Release
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.