Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlunya Pengawasan Turis Asing ke Bali

Putu Parwata

BALI TRIBUNE - FENOMENA turis ngekos terus mendapat sorotan dari kalangan DPRD Badung. Dewan menyayangkan wisatawan yang datang ke Bali khususnya Badung banyak turis backpacker. Padahal, Pemkab Badung mengucurkan miliaran rupiah untuk mempromosikan pariwisata Badung ke luar negeri dengan tujuan wisatawan yang datang ke Badung adalah wisatawan berduit, bukan malah backpacker. “Masalah ini harus jadi perhatian bersama. Kok turis yang ke Badung justru banyak backpacker,” ungkap Ketua DPRD Badung, Putu Parwata belum lama ini. Menurutnya perlu ada pengawasan khusus sehingga wisatawan atau warga negara asing tidak seenaknya datang ke Bali apalagi dengan cara menggembel. “Kita sih berharap yang datang itu bukan backpacker, tapi wisatawan berkelas. Dan ini perlu ada strategi juga,” kata Parwata. Untuk menyikapi maraknya tamu backpacker ini, politisi PDIP asal Dalung ini mengaku akan segera memanggil pihak BPPD dan Dinas Pariwisata  Badung. “Kami akan evaluasi kinerja lembaga itu (BPPD dan Dispar Badung, red) dalam mendatangkan wisatwan ke Badung. Karena dana untuk promosi cukup besar,” tegasnya. Disisi lain, Parwata juga mengimbau masyarakat pemilik rumah kos melaporkan apabila ada turis ngekos di rumahnya. Pihaknya juga berharap pemilik kos ikut memberikan edukasi kepada warga negara asing yang tinggal disana. “Kalau wisatawan yang sedang berlibur kami harapkan masyarakat menyarakan menginap di hotel atau pun hostel sehingga mereka bisa dikenakan pajak,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.