Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permendagri Hambat Pelimpahan Sekolah ke Provinsi

Sekolah
‎Tjok Raka Kerthyasa

Utami Dwi Suryadi

Denpasar, Bali Tribune

Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diwacanakan dilimpahkan kewenangannya dari kabupaten dan kota ke provinsi, pada tahun 2017 mendatang. Hanya saja, wacana ini tampaknya masih ngambang dan tanpa kepastian.

Pasalnya, undang-undang yang mengatur pelimpahan SMA/SMK menjadi kewenangan provinsi, sampai saat ini belum dilengkapi peraturan pelaksanaannya. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur tentang pembiayaan misalnya, sampai saat ini belum dilakukan perubahan. Dengan demikian, maka pembiayaan masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.

Selain itu, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, baru dua provinsi yang sudah siap melaksanakan pelimpahan kewenangan ini, yakni Provinsi Bali dan Kepulauan Bangka dan Belitung (Babel). Hal itu dibenarkan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali Utami Dwi Suryadi, di Gedung Dewan, Senin (11/7).

“Kalau hampir sebagian besar provinsi di Indonesia belum siap melaksanakan UU 23 Tahun 2014 ini, tentunya Bali tidak mungkin bisa berjalan sendiri, meskipun pendanaannya sudah siap dan dirancang,” tutur srikandi Partai Demokrat asal Kota Denpasar itu.

Dinas Pendidikan sendiri, kata dia, sudah sangat gencar bekerja termasuk melakukan verifikasi di lapangan, dan bahkan sudah tuntas. Saat ini, tinggal proses merancang anggarannya untuk tahun anggaran 2017 mendatang. Namun demikian, apabila aturannya belum siap, maka secara otomatis pelimpahan kewenangan ini tidak bisa dilaksanakan.

“Kalau aturannya belum jelas, maka saya khawatir pada awal Januari 2017 mendatang belum tentu pengelolaan SMA/SMK ini menjadi kewenangan provinsi,” tandas Utami, yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali Tjokorda Raka Kerthyasa meminta Pemprov Bali segera menjemput aturan terkait peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ini ke Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Pemprov Bali juga diminta segera melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait hal ini.

“Secara kelembagaan, aturannya kan diatur dalam peraturan pemerintah. Tentu saja pemerintah provinsi harus meminta petunjuk ke Kemendagri mengenai aturan ini. Selain itu harus ada koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan Pemprov,” ujar Cok Ibah, sapaan akrabnya.

Secara filosofi, menurut dia, pendidikan tidak boleh menelantarkan anak sekolah karena masalah anggaran. “Karena itu, perlu rapat koordinasi dan minta petunjuk Mendagri. Karena secara APBD kan mau direncanakan 2017 dan juga kabupaten/kota siap-siap melepas (anggaran pendidikan SMA/SMK, red),” beber anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Bali itu.

Cok Ibah menambahkan, penganggaran APBD di tahun 2017 akan dibahas pada bulan Juli 2016. Karena itu, pihaknya meminta masalah aturan pelaksana ini harus diperjelas dan dipertegas lagi ke pusat. Ini penting, agar ketika nanti aturan pelaksana dari UU Nomor 23 Tahun 2014 turun, maka pemerintah provinsi tidak akan kelabakan.

“Sekarang tanpa ada peraturan pelaksana, penganggaran pasti terpengaruh. Sebab di sana ada indikasi-indikasi yang harus dijalankan. Kalau menyimpang di aturan pelaksana, juga salah. Kami di Komisi IV nanti akan segera berkoordinasi dengan eksekutif, nanti tergantung pimpinan kami, lebih cepat lebih bagus. Supaya koordinasi ke kabupaten/kota lebih cepat,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Wujud Satu HATI, Bengkel Siaga Honda Hadirkan Layanan Servis Hemat di Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama jaringan AHASS Honda Rajawali Group sukses menyelenggarakan program "Bengkel Siaga Honda" pada Senin (22/6/2026). Bertempat di area parkir Pom Dam IX Udayana, Jl. Puputan Renon No. 5, Denpasar, kegiatan ini berhasil menarik perhatian masyarakat dengan total 32 unit sepeda motor Honda yang mendapatkan layanan servis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Dwi Sathya Kurniawan, Putra Badung yang Terpilih sebagai Paskibraka Nasional 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar membanggakan datang dari generasi muda Kabupaten Badung. I Made Dwi Sathya Kurniawan, siswa SMAN 1 Kuta Utara, berhasil terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 setelah melalui rangkaian seleksi berjenjang yang ketat hingga tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Tuan Rumah Kejurnas Kempo 2026

balitribune.co.id I Singaraja – Kabupaten Buleleng dipastikan menjadi lokasi penyelenggaraan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Kempo 2026. Federasi Kempo Indonesia (FKI) telah menunjuk Gelanggang Olahraga (GOR) Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) di Jinengdalem sebagai venue utama ajang yang akan berlangsung pada 8–11 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Spirit Alas Sangeh, Penampilan Sanggar Gargita Santhi Undang Decak Kagum Pengunjung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dentang gamelan berpadu dengan sentuhan modern menggema di Kalangan Angsoka, Denpasar, Senin (22/6/2026), saat Sanggar Seni Gargita Santhi dari Banjar Pacung, Desa Sangeh, sukses membuat penonton terpukau dan berdecak kagum.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Agresif di Mandalika, Pembalap ART Honda Raih 9 Podium Bergengsi

balitribune.co.id | Mandalika – Perolehan maksimal untuk Astra Motor Racing Team (ART) tim balap dibawah naungan Astra Motor main dealer Honda, tidak tanggung-tanggung dengan memboyong 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series 2026 seri 2 yang berlangsung minggu ini 20-21 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.