Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permendagri Timbulkan Reposisi, Humas Tidak Lagi Menjadi Bagian Setda

Bali Tribune/ I Putu Antara.
balitribune.co.id | Negara - Adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomeklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, juga akan kembali menimbulkan reposisi unit kerja di Pemkab Jembrana. Sedikitnya ada dua bagian dan satu OPD yang akan berpengaruh. Salah satunya fungsi kehumasan yang tidak lagi menjadi bagian yang ada di Sekretariat Daerah.
 
Sebelumnya telah diterbitkan Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomeklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Salah satu pertimbangan diterbitkannya regulasi tersebut adalah untuk keseragaman nomeklatur dan unit kerja perangkat daerah yang menyelenggarakan tugas dan fungsi secretariat daerah. Pengaruh dari diberlakukannya Permendagri tersebut adalah reposisi sejumlah bagian yang saat ini ada di secretariat daerah termasuk di Setda Kabupaten Jembrana. Seperti pada fungsi humas dan protokol yang akan berubah menjadi protokol dan komunikasi pimpinan.
 
Selain sekretariat daerah, adanya perubahan tersebut juga akan berpengaruh pada salah satu OPD di Pemkab Jembrana. Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Jembrana I Putu Antara dikonfirmasi terkait dengan implementasi Permendagri tersebut mengatakan Pemkab Jembrana telah menindaklanjuti regulasi dari pemerintah pusat tersebut. Menurutnya perubahan numeklatur dan unit kerja tersebut tidak akan merupab Perda terkait pembentukan OPD namun cukup dengan Peraturan Bupati (Perbup) saja, “Perbupnya sudah terbit. Di Perbup akan diatur lebih spesifik perubahannya,” ujarnya.
 
Terkait dengan adanya reposisi unit kerja tersebut, pihaknya juga mengaku telah berkonsultasi dengan beberapa kabupaten di Bali sehingga nantinya benar-benar seragam. Menurutnya ada sejumlah pergeseran sejumlah unit kerja dibawah jabatan Asisten Sekda yang ada saat ini. Bahkan tidak hanya terjadi pada fungsi kehumasan saja. Dibawah Asisten I/Pemerintahan ada Bagian Kesra, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan, di bawah Asisten II/Eknomi Pembangunan (Ekbang) akan kembali terbentuk Bagian Ekbang yang saat ini masih digabung dengan Bagian Kesra dan Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.
 
Sedangkan Asisten III/Administrasi Umum akan menaungi Bagian Umum, Bagian Organisasi dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. “Sesuai Permenadgri, Bagian Organisasi yang sekarang di Asisten I jadi di bawah Asisten III. Fungsi Perlengkapan akan menjadi Sub Bagian di bawah Bagian Umum dan Fungsi Kehumasan akan kembali berada di OPD Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) seperti dulu lagi. Yang di Sekda khusus hanya untuk komunikasi pimpinan,” paparnya.  
 
Terkait dengan reposisi tersebut diakuinya juga akan terjadi perubahan pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di Dinas Kominfo. “Tidak mengubah tipe OPD, tapi apakah nomeklatur bidangnya yang dirubah atau disesuaikan. Kami sudah sampaikan ke Kominfo dan sudah dibicarakan dengan Pak Kadis Kominfo. Perbandingannya ke kabupaten yang setara dengan kita seperti Klungkung dan Bangli,” paparnya. 
 
Reposisi ini juga akan mempengaruhi jabatan yang ada saat ini. “Sekarang tinggal pengisian, rencananya mulai diterapkan 2021, nanti penganggaran 2021 sudah mengacu pada Permendagri dan Perbup ini. Pengisian dan jabatannya nanti kewenangan dari Bagian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding Karyawan PT Taurus Gemilang

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi dalam mengampanyekan keselamatan berkendara terus digaungkan oleh Astra Motor Bali. Sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan para pekerja di jalan raya, Astra Motor Bali menggelar pelatihan Safety Riding bagi karyawan PT Taurus Gemilang pada Selasa (23/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster: Bali Masuk Era Digital, Turyapada Tower Tuntaskan Masalah Blank Spot

balitribune.co.id | Singaraja – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan operasional penuh Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Buleleng, Sabtu (27/12). Peresmian itu menandai berakhirnya ketergantungan masyarakat terhadap parabola di sebagian besar wilayah Bali. Peresmian ditandai dengan bergabungnya Metro TV sebagai pemegang Multiplexing (MUX) terakhir yang mengudara dari Turyapada Tower.

Baca Selengkapnya icon click

Eksplorasi Gaya Klasik Modern, New Honda Stylo Y2K Ultra Retro Hadir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025, Astra Motor Bali menghadirkan pilihan terbaru bagi pecinta sepeda motor bergaya klasik modern melalui peluncuran New Variant Modifikasi Stylo Y2K Edisi Ultra Retro. Edisi ini hadir sebagai jawaban atas tren retro yang kembali digemari, khususnya di kalangan konsumen yang ingin tampil unik dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HS Donasikan Keuntungan Konser Slank Bali untuk Sumatra

balitribune.co.id | Denpasar - Konser Slank bertajuk “Hey 42th Slank, HS Berani Kita Beda Peduli Sumatra” digelar di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Sabtu (27/12/2025). Seluruh keuntungan dari konser ini akan disumbangkan untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.