Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permendagri Timbulkan Reposisi, Humas Tidak Lagi Menjadi Bagian Setda

Bali Tribune/ I Putu Antara.
balitribune.co.id | Negara - Adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomeklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, juga akan kembali menimbulkan reposisi unit kerja di Pemkab Jembrana. Sedikitnya ada dua bagian dan satu OPD yang akan berpengaruh. Salah satunya fungsi kehumasan yang tidak lagi menjadi bagian yang ada di Sekretariat Daerah.
 
Sebelumnya telah diterbitkan Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomeklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Salah satu pertimbangan diterbitkannya regulasi tersebut adalah untuk keseragaman nomeklatur dan unit kerja perangkat daerah yang menyelenggarakan tugas dan fungsi secretariat daerah. Pengaruh dari diberlakukannya Permendagri tersebut adalah reposisi sejumlah bagian yang saat ini ada di secretariat daerah termasuk di Setda Kabupaten Jembrana. Seperti pada fungsi humas dan protokol yang akan berubah menjadi protokol dan komunikasi pimpinan.
 
Selain sekretariat daerah, adanya perubahan tersebut juga akan berpengaruh pada salah satu OPD di Pemkab Jembrana. Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Jembrana I Putu Antara dikonfirmasi terkait dengan implementasi Permendagri tersebut mengatakan Pemkab Jembrana telah menindaklanjuti regulasi dari pemerintah pusat tersebut. Menurutnya perubahan numeklatur dan unit kerja tersebut tidak akan merupab Perda terkait pembentukan OPD namun cukup dengan Peraturan Bupati (Perbup) saja, “Perbupnya sudah terbit. Di Perbup akan diatur lebih spesifik perubahannya,” ujarnya.
 
Terkait dengan adanya reposisi unit kerja tersebut, pihaknya juga mengaku telah berkonsultasi dengan beberapa kabupaten di Bali sehingga nantinya benar-benar seragam. Menurutnya ada sejumlah pergeseran sejumlah unit kerja dibawah jabatan Asisten Sekda yang ada saat ini. Bahkan tidak hanya terjadi pada fungsi kehumasan saja. Dibawah Asisten I/Pemerintahan ada Bagian Kesra, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan, di bawah Asisten II/Eknomi Pembangunan (Ekbang) akan kembali terbentuk Bagian Ekbang yang saat ini masih digabung dengan Bagian Kesra dan Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.
 
Sedangkan Asisten III/Administrasi Umum akan menaungi Bagian Umum, Bagian Organisasi dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. “Sesuai Permenadgri, Bagian Organisasi yang sekarang di Asisten I jadi di bawah Asisten III. Fungsi Perlengkapan akan menjadi Sub Bagian di bawah Bagian Umum dan Fungsi Kehumasan akan kembali berada di OPD Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) seperti dulu lagi. Yang di Sekda khusus hanya untuk komunikasi pimpinan,” paparnya.  
 
Terkait dengan reposisi tersebut diakuinya juga akan terjadi perubahan pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di Dinas Kominfo. “Tidak mengubah tipe OPD, tapi apakah nomeklatur bidangnya yang dirubah atau disesuaikan. Kami sudah sampaikan ke Kominfo dan sudah dibicarakan dengan Pak Kadis Kominfo. Perbandingannya ke kabupaten yang setara dengan kita seperti Klungkung dan Bangli,” paparnya. 
 
Reposisi ini juga akan mempengaruhi jabatan yang ada saat ini. “Sekarang tinggal pengisian, rencananya mulai diterapkan 2021, nanti penganggaran 2021 sudah mengacu pada Permendagri dan Perbup ini. Pengisian dan jabatannya nanti kewenangan dari Bagian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

“Stunting Bukan Takdir: Komisi IX DPR RI dan Kemendukbangga/BKKBN Bali Tekankan Perencanaan Keluarga menuju Generasi Emas 2024 di Datah, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Upaya meningkatkan kualitas keluarga dan menekan angka stunting terus diperkuat melalui kegiatan Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana yang digelar di Balai Masyarakat Desa Adat Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bersama mitra kerja di daerah.  

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sosialisasikan Penataan Taman dan Sentra Kompos Desa Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Sosialisasi Penataan Taman Desa Sangeh dan Sentra Kompos yang berlokasi di bekas Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sangeh, Abiansemal, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ingin Hemat BBM? Simak Tips Berkendara Efisien ala Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Selain menjaga keselamatan, berkendara yang baik juga dapat membantu pengendara menghemat konsumsi bahan bakar. Astra Motor Bali melalui kampanye #Cari_Aman membagikan sejumlah tips sederhana yang dapat diterapkan oleh masyarakat untuk berkendara lebih efisien sekaligus tetap aman di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Bali Gandeng Satgas PASTI Tertibkan 18 Usaha Gadai Ilegal yang Membangkang

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan non-bank, termasuk sektor pergadaian, dana pensiun, penjaminan, modal ventura, hingga lembaga keuangan mikro yang berperan dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank Kebanggaan Krama Bali, BPD Bali Selangkah Lagi Naik Kelas ke KBMI 2

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali mencatatkan kinerja positif pada triwulan I 2026 dan semakin mendekati target naik kelas menjadi bank kategori KBMI 2. Hingga Maret 2026, bank milik pemerintah daerah Bali tersebut berhasil membukukan modal inti sebesar Rp5,7 triliun, mendekati ketentuan minimal Rp6 triliun yang disyaratkan untuk masuk kategori KBMI 2.

Baca Selengkapnya icon click

Baru Bebas 5 Bulan, Kurir Narkoba di Jimbaran Kembali Ditangkap dengan BB Sabu Jumbo

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Seorang residivis berinisial MT (37) ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 13.50 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.