Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permendagri Timbulkan Reposisi, Humas Tidak Lagi Menjadi Bagian Setda

Bali Tribune/ I Putu Antara.
balitribune.co.id | Negara - Adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomeklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, juga akan kembali menimbulkan reposisi unit kerja di Pemkab Jembrana. Sedikitnya ada dua bagian dan satu OPD yang akan berpengaruh. Salah satunya fungsi kehumasan yang tidak lagi menjadi bagian yang ada di Sekretariat Daerah.
 
Sebelumnya telah diterbitkan Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomeklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Salah satu pertimbangan diterbitkannya regulasi tersebut adalah untuk keseragaman nomeklatur dan unit kerja perangkat daerah yang menyelenggarakan tugas dan fungsi secretariat daerah. Pengaruh dari diberlakukannya Permendagri tersebut adalah reposisi sejumlah bagian yang saat ini ada di secretariat daerah termasuk di Setda Kabupaten Jembrana. Seperti pada fungsi humas dan protokol yang akan berubah menjadi protokol dan komunikasi pimpinan.
 
Selain sekretariat daerah, adanya perubahan tersebut juga akan berpengaruh pada salah satu OPD di Pemkab Jembrana. Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Jembrana I Putu Antara dikonfirmasi terkait dengan implementasi Permendagri tersebut mengatakan Pemkab Jembrana telah menindaklanjuti regulasi dari pemerintah pusat tersebut. Menurutnya perubahan numeklatur dan unit kerja tersebut tidak akan merupab Perda terkait pembentukan OPD namun cukup dengan Peraturan Bupati (Perbup) saja, “Perbupnya sudah terbit. Di Perbup akan diatur lebih spesifik perubahannya,” ujarnya.
 
Terkait dengan adanya reposisi unit kerja tersebut, pihaknya juga mengaku telah berkonsultasi dengan beberapa kabupaten di Bali sehingga nantinya benar-benar seragam. Menurutnya ada sejumlah pergeseran sejumlah unit kerja dibawah jabatan Asisten Sekda yang ada saat ini. Bahkan tidak hanya terjadi pada fungsi kehumasan saja. Dibawah Asisten I/Pemerintahan ada Bagian Kesra, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan, di bawah Asisten II/Eknomi Pembangunan (Ekbang) akan kembali terbentuk Bagian Ekbang yang saat ini masih digabung dengan Bagian Kesra dan Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.
 
Sedangkan Asisten III/Administrasi Umum akan menaungi Bagian Umum, Bagian Organisasi dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. “Sesuai Permenadgri, Bagian Organisasi yang sekarang di Asisten I jadi di bawah Asisten III. Fungsi Perlengkapan akan menjadi Sub Bagian di bawah Bagian Umum dan Fungsi Kehumasan akan kembali berada di OPD Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) seperti dulu lagi. Yang di Sekda khusus hanya untuk komunikasi pimpinan,” paparnya.  
 
Terkait dengan reposisi tersebut diakuinya juga akan terjadi perubahan pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di Dinas Kominfo. “Tidak mengubah tipe OPD, tapi apakah nomeklatur bidangnya yang dirubah atau disesuaikan. Kami sudah sampaikan ke Kominfo dan sudah dibicarakan dengan Pak Kadis Kominfo. Perbandingannya ke kabupaten yang setara dengan kita seperti Klungkung dan Bangli,” paparnya. 
 
Reposisi ini juga akan mempengaruhi jabatan yang ada saat ini. “Sekarang tinggal pengisian, rencananya mulai diterapkan 2021, nanti penganggaran 2021 sudah mengacu pada Permendagri dan Perbup ini. Pengisian dan jabatannya nanti kewenangan dari Bagian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Serahkan SK 25 Kepala Sekolah, Bupati Adi Arnawa Tekankan Integritas dan Peningkatan Mutu Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Sekolah kepada para Guru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raker Bahas LKPJ 2025, Komisi II DPRD Badung Soroti Masalah LPJ, Bedah Rumah Hingga Promosi Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (9/4/2026), guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Misi Harumkan Nama Indonesia, Tim Merah Putih AHRT Siap Taklukkan Sirkuit Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Lima pebalap andalan Astra Honda Racing Team (AHRT) siap kembali mendominasi balap Asia pada seri perdana gelaran Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia (10-12/4). Pada musim balap 2026, AHRT kembali berkompetisi pada tiga kelas unggulan yakni Asia Production 250 (AP250), Supersport 600 (SS600) serta Asia Superbike (ASB) 1000 yang tahun ini diperkuat oleh M. Adenanta Putra.

Baca Selengkapnya icon click

Mendarat di Bali, Suzuki Ajak Konsumen Test Drive Mobil Listrik e Vitara

balitribune.co.id | Denpasar - Kerinduan konsumen Bali untuk melihat langsung unit mobil listrik Suzuki pertama di Indonesia, Suzuki e Vitara segera terwujud. Seiring dengan kehadiran di pulau Dewata, PT United  Indobali (UIB) main dealer Suzuki  R4  wilayah Bali akan memajangkan dalam  acara gathering bulanan di restoran Hongkong Garden, Denpasar, Jumat (10/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hindari Macet, Ini Detail Pengalihan Arus Lalu Lintas Kemala Run 2026 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran Kemala Run pada Minggu (19/4/2026), Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., resmi mengumumkan permakluman terkait penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jl. By Pass Ida Bagus Mantra Gianyar, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

FKSPA Besakih Perketat Skrining Plastik Sekali Pakai Selama Karya IBTK

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi menumpuknya sampah plastik dan untuk menjaga lingkungan Pura Agung Besakih agar tetap bersih dan terbebas dari sampah plastik, pihak Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih (FKSPA) Besakih semakin memperketat Skrening atau pencegahan penggunaan kantung plastik sekali pakai oleh Pemedek yang akan melakukan persembahyangan ke Pura Agung Besakih selama berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.