Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permintaan Pucuk Bang Meningkat

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Pedagang bunga Putu Susanta Yana tunjukan bunga pucuk bang.
balitribune.co.id | Bangli - Pasca bunga pucuk bang ditetapkan sebagai maskot Kabupaten Bangli, ternyata membawa berkah bagi pedagang bunga. Pasalnya permintaan bunga yang dalam bahasa latin disebut Syzygium Mytifolium  meningkat. ”Selang beberapa hari setelah Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menetapkan bunga pucuk bang sebagai mascot Kabupaten Bangli, bunga tersebut mulai dilirik lagi,” ujar pedagang bunga, Putu Susanta Yana, Rabu (17/3).
 
Pedagang bunga yang membuka usaha di kawasan LC Uma Bukal, Kelurahan Cempaga ini mengatakan, sebelum ditetapkan sebagi maskot kabupaten Bangli permintaan bunga pucuk bang sangat minim, dalam kurun waktu sepekan paling laku 1-2 pohon saja, itu pun pembeli masyarakat umum. Namun setelah ditetapkan sebagi maskot Bangli  permintaan bunga pucuk bang  mulai  meningkat .Permintaan tidak hanya datang dari masyarakat umum namun  datang  dari instasi pemerintah. ”Kemarin dari salah satu dinas  membeli bunga sampai 20 pohon katanya mau di tempatkan di depan pasar dan terminal,” ungkapnya.
 
Disinggung untuk ketersedian bunga pucuk bang, kata Susanta Yana  selain mendatangkan dari luar daerah, yakni dari Singaraja, pihaknya juga mengembangkan pohon bunga pucuk bang dengan cara stek. ”Mengembangbiakan melalui cara stek batang, kami jamin pohon akan hidup, yang peting asal rajin disiram dan diberi pupuk,” sebutnya.
 
Menurut Susanta Yasa, walaupun permintaan bunga pucuk bang meningkat, harga masih normal, bunga dengan tinggi 60 cm sampai 1 meter dibandrol dengan harga  Rp 15 ribu per pohon. “Kami tidak naikkan harga, asal dapat untung sedikit saja kami lepas,” kata Susanta Yasa.
 
Sebelumnya, bertepatan hari pengerupukan (sehari sebelum harai raya Nyepi) dilangsungkan launcing bunga pucuk bang sebagai maskot Kabupaten Bangli. Dalam launcing diawali dengan penandatanganan SK Bupati Bangli Nomor 430/282/2021 tentang penetapan bunga pucuk bang sebagai identitas atau maskot Kabupaten Bangli. Bahkan ke depannya melalui SK akan dibuatkan produk hukum dalam bentuk Perda. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.