Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permohonan HPL Gilimanuk Jadi Hak Milik, Legislatif Tunggu Komitmen Eksekutif

Bali Tribune / HPL - Kini pihak legislatif menunggu komitmen pihak eksekutif melepaskan HPL di Gilimanuk untuk dikembalikan ke pemerintah pusat agar bisa dimohon oleh masyarakat Gilimanuk.

balitribune.co.id | NegaraProses permohonan tanah Negara yang bersatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) menjadi hak milik warga Kelurahan Gilimanuk kini terus bergulir. Berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat di Kelurahan Gilimanuk untuk memperjuangkan lahan yang ditempati saat ini. Pihak legislative pun kini menunggu komitmen eksekutif melepaskan HPL untuk dikembalikan ke Negara sehingga bisa dimohon oleh masyarakat Gilimanuk.

Masyarakat Gilimanuk yang selama ini mendapat janji-janji politik saat perhelatan pemilu dan pemilihan kini menuntut realisasi. Ratusan warga Gilimanuk meminta agar lahan tanah negara yang ditempatinya  bisa menjadi hak milik. Sebelumnya ratusan warga asal Kelurahan Gilimanuk, Senin (11/7) lalu mendatangi kantor DPRD Jembrana. Warga yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMTAG) Selasa (12/7) lalu juga telah mendatangi Kantor Bupati Jembrana untuk bertemu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.

Mereka mendesak pemerintah untuk mengakomodir permohonan ribuan masyarakat untuk mendapatkan kepemilikah hak atas tanah di kelurahan di ujung barat pulau dewata ini. Mereka meminta pemerintah daerah memperjuangkan menaikan status menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Terlebih menurut mereka sudah cukup lama warga mengharapkan janji-janji politik itu bisa terealisasi. Saat ini ada sekitar 2.500 KK yang menenpati lahan di Gilimanuk. tanah yang mereka tempati dengan sewa berstatus lahan pengelolaan milik pemerintah pusat.

Aspirasi dan tuntutan warga tersebut kini terus berproses. Pihak legislative selain telah membentuk Pansus HPL Gilimanuk, juga telah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat. Teranyar DPRD Kabupaten Jembrana Kamis (21/7) kembali menggelar pertemuan dengan warga Gilimanuk. Pertemuan ini juga melibatkan OPD terkait di Pemkab Jembrana serta instansi terkait lainnya. Dalam pertemuan tersebut pihak legislative menyampaikan hasil tindak lanjut terhadap tuntutan dan aspirasi warga Gilimanuk terkait kepemilikan lahan di Gilimanuk.

Ketua DPRD Kebupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi usai pertemuan tersebut mengatakan telah dilakukan beberapakali pertemuan berkaitan permohonan warga untuk menaikan status lahan Negara dari HPL menjadi hak milik, “ini merupakan mediasi kita yang kesekian kali terkait HPL Gilimanuk,” ujarnya. Pihaknya mengaku telah mengkaji, menelusuri dan mempelajari regulasi yang ada. Saat ini menurutnya menjadi domain pihak eksekutif, “itu sudah ada gambaran untuk kita. Sekarang tinggal menunggu komitmen dari Bupati,” jelasnya.

Dikatakannya ketika Pemkab Jembrana melepaskan HPL tersebut, maka wajib mengembalikan ke Pemerintah Pusat sesuai peraturan perundang-undangan. “Nanti setelah pelepasan hak tersebut dan tanah tersebut kembali menjadi tanah negara, barulah masyarakat bisa memohonkan. Apabila tanah masih berstatus HPL tidak boleh diserahkan secara langsung kepada masyarakat sebagai hak milik. Hak diatas hak tidak diperbolehkan,” ungkapnya. Pihaknya meastikan kesiapan di DPRD Kabupaten Jembrana untuk upaya tersebut.

“Kita siap di DPRD. Begitu komitmen Bupati kita dapatkan dan siap melepaskan,” tegasnya. Pelepasan hak pengelolaan lahan untuk dikembalikan kepada pemerintah pusat tersebut juga menurutnya harus mendapatkan persetujuan pihaknya di legislative, “dalam aturan perundang-undangan yang berlaku, harus mendapatkan persetujuan dari DPRD. Begitu Bupati memberikan kepada kami keinginannya untuk melepaskan HPL untuk dikembalikan kepada Negara, maka kami segera membentuk Pansus (Panitia Khusus),” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tumpek Krulut, Gubernur Koster Arahkan Pelayanan Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Bali Wayan Koster mengarahkan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu (1/8/2026). Pelayanan dilaksanakan di seluruh unit pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah maupun swasta di kabupaten/kota se-Bali sebagai wujud memaknai Tumpek Krulut dengan memuliakan manusia melalui cinta dan kasih sayang.

Baca Selengkapnya icon click

Petani Bunga Pacah Akui Permodalan Menjaga Keberlanjutan Usaha Pertanian

balitribune.co.id I Mangupura - Bunga pacah menjadi salah satu bahan yang digunakan umat Hindu di Bali dalam membuat sesajen atau Banten. Bunga ini kerap diburu umat Hindu di Pulau Dewata saat hari raya keagamaan yang membuat harga bunga pacah naik signifikan dari hari-hari biasa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Minta RSUD Klungkung Berikan Pelayanan Paripurna

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri acara Survei Re-Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

Acara yang berlangsung di RSUD Klungkung ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, beserta jajaran manajemen dan civitas hospitalia RSUD Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba

balitribune.co.id I Gianyar - Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Rabu (29/7/2026). Peresmian tersebut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.