Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permudah Masyarakat Melapor ke Call Centre 110

Bali Tribune/ CALL CENTRE - Polres Klungkung perkenalkan layanan Call Center 110.


balitribune.co.id | Semarapura  - Masyarakat Klungkung di masa pandemi Covid 19 ini, jika mengalami gangguan keamanan maupun ada tindakan oknum yang membahayakan diri maupun lingkungannya tidak perlu panik karena pihak kepolisian Polres Klungkung sudah menyiapkan perangkat yang memudahkan masyarakat melakukan pelaporan jika diperlukan.
 
Polres Klungkung sudah menyiapkan unit pelayanan terpadu satu pintu untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu pelayanan yang disediakan adalah Call Center 110 yang bakal direspon secara  langsung oleh Polres Klungkung. Jadi apabila ada masyarakat  yang menelepon baik mengetahui dan mengalami gangguan kamtibmas serta untuk mendapatkan informasi layanan kepolisian maka akan terhubung dengan layanan Call Center 110
 
Kapolres Klungkung AKBP Bima Ariya Viyasa, S.I.K., M.H dihubungi, Kamis (20/5), memastikan keberadaan informasi layanan Kepolisian tersebut yang terhubung dengan layanan Call Center 110. Dirinya berharap dengan adanya layanan khusus iini masyarakat Klungkung tidak perlu panik mapun bingung kemana harus melapor, dalam situasi emergencypun pelaporan. Masyarakat akan tercover dengan baik dan terkoneksi kepihak Kepolisian Polres Klungkung. "Dengan adanya layanan 110 maka Polisi dengan cepat merespon masyarakat serta  mudah menghubungi pihak kepolisian," tegas Kapolres  AKBP Bima Ariya Viyasa, S.I.K., M.H . 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.