Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permudah Pelacakan Penggunaan Dana, Desa Diintruksikan Ubah Sistem Transaksi

Bali Tribune/ DIKUMPULKAN - Perangkat desa se-Jembrana dikumpulkan dan diintruksikan segera mengubah transaksi menggunakan system non tunai.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini transaksi yang dilakukan pemerintah desa di Jembrana masih secara tunai sehingga ada peluang terjadinya manipulasi dan penyalahgunaan yang dapat mengarah pada kurupsi dalam pengelolaan dana di desa. Kini seluruh desa di Jembrana diintruksikan untuk beralih ke transaksi secara non tunai agar mudah dilacak.
 
Seluruh perangkat desa di Kabupaten Jembrana, baik Kepala Desa, Sekretaris, Kaur, hingga perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tim Pembina APBDes, Rabu (5/2), dikumpulkan. Bupati Jembrana I Putu Artha langsung mengintruksikan, seluruh transaksi di desa yang masih menggunakan system manual atau secara tunai segera diubah menggunakan transaksi non tunai. Pola transaksi non tunai ini dijalankan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dana di desa. Dengan menggunakan system non tunai seluruh transaksi di desa akan dengan mudah dilacak. “Dengan penerapan transaksi Non Tunai ini diharapkan manipulasi dalam pengelolaan dana di desa dapat diantisipasi lebih awal sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi,” ujarnya. 
 
Terlebih transaksi non tunai ini sudah diberlakukan secara nasional. Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dikatakannya sangat diperlukan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang pesat dewasa ini. Gerakan non tunai menurutnya akan memberikan dampak yang signifikan pada perubahan-perubahan disemua bidang, salah satunya dalam pengelolaan keuangan desa yang makin modern, yang ditandai dengan perubahan paradigma menuju era digital berbasis teknologi informasi, dan komunikasi secara cepat, tepat, akurat, dan akuntabel. Untuk mempercepat penerapan transaksi non tunai di tingkat pemerintah desa, pihaknya juga mengintruksikan OPD terkait melatih secara khusus perangkat desa.
 
Perbekel maupun Ketua BPD juga diminta mendukung perubahan system transaksi ini. “Dinas terkait agar memfasilitasi untuk pelatihan khusus bagi pemerintah desa sehingga pola transaksi yang dilakukan tidak menjadi persoalan meski dilakukan secara non tunai. Untuk Kepala Desa, Ketua BPD dan Perangkat Desa agar senantiasa memberikan dukungan atas program Gerakan Nasional Non Tunai ini, agar dapat berjalan dengan lancar dan dapat diterapkan secara tepat di desanya masing-masing,” tegas Bupati Artha.
 
Untuk pengaplikasian transaksi non tunai, akan dibentuk kerjasama dengan Bank BPD sebagai penyalur Dana Desa di Kabupaten Jembrana. Kepala BPD Bali Cabang Negara, Ida Bagus Surawan menyatakan implementasi transaksi non tunai hingga Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tersebut sesuai amanat surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 9 10/1866/SJ dan Nomor 9 10/1867/SJ tanggal 17 April 2017. “Elektronifikasi transaksi Pemda dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi sehingga perencanaan ekonomi daerah menjadi lebih akurat,” ujarnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.