Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permudah Pelacakan Penggunaan Dana, Desa Diintruksikan Ubah Sistem Transaksi

Bali Tribune/ DIKUMPULKAN - Perangkat desa se-Jembrana dikumpulkan dan diintruksikan segera mengubah transaksi menggunakan system non tunai.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini transaksi yang dilakukan pemerintah desa di Jembrana masih secara tunai sehingga ada peluang terjadinya manipulasi dan penyalahgunaan yang dapat mengarah pada kurupsi dalam pengelolaan dana di desa. Kini seluruh desa di Jembrana diintruksikan untuk beralih ke transaksi secara non tunai agar mudah dilacak.
 
Seluruh perangkat desa di Kabupaten Jembrana, baik Kepala Desa, Sekretaris, Kaur, hingga perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tim Pembina APBDes, Rabu (5/2), dikumpulkan. Bupati Jembrana I Putu Artha langsung mengintruksikan, seluruh transaksi di desa yang masih menggunakan system manual atau secara tunai segera diubah menggunakan transaksi non tunai. Pola transaksi non tunai ini dijalankan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dana di desa. Dengan menggunakan system non tunai seluruh transaksi di desa akan dengan mudah dilacak. “Dengan penerapan transaksi Non Tunai ini diharapkan manipulasi dalam pengelolaan dana di desa dapat diantisipasi lebih awal sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi,” ujarnya. 
 
Terlebih transaksi non tunai ini sudah diberlakukan secara nasional. Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dikatakannya sangat diperlukan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang pesat dewasa ini. Gerakan non tunai menurutnya akan memberikan dampak yang signifikan pada perubahan-perubahan disemua bidang, salah satunya dalam pengelolaan keuangan desa yang makin modern, yang ditandai dengan perubahan paradigma menuju era digital berbasis teknologi informasi, dan komunikasi secara cepat, tepat, akurat, dan akuntabel. Untuk mempercepat penerapan transaksi non tunai di tingkat pemerintah desa, pihaknya juga mengintruksikan OPD terkait melatih secara khusus perangkat desa.
 
Perbekel maupun Ketua BPD juga diminta mendukung perubahan system transaksi ini. “Dinas terkait agar memfasilitasi untuk pelatihan khusus bagi pemerintah desa sehingga pola transaksi yang dilakukan tidak menjadi persoalan meski dilakukan secara non tunai. Untuk Kepala Desa, Ketua BPD dan Perangkat Desa agar senantiasa memberikan dukungan atas program Gerakan Nasional Non Tunai ini, agar dapat berjalan dengan lancar dan dapat diterapkan secara tepat di desanya masing-masing,” tegas Bupati Artha.
 
Untuk pengaplikasian transaksi non tunai, akan dibentuk kerjasama dengan Bank BPD sebagai penyalur Dana Desa di Kabupaten Jembrana. Kepala BPD Bali Cabang Negara, Ida Bagus Surawan menyatakan implementasi transaksi non tunai hingga Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tersebut sesuai amanat surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 9 10/1866/SJ dan Nomor 9 10/1867/SJ tanggal 17 April 2017. “Elektronifikasi transaksi Pemda dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi sehingga perencanaan ekonomi daerah menjadi lebih akurat,” ujarnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.