Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permudah Pelacakan Penggunaan Dana, Desa Diintruksikan Ubah Sistem Transaksi

Bali Tribune/ DIKUMPULKAN - Perangkat desa se-Jembrana dikumpulkan dan diintruksikan segera mengubah transaksi menggunakan system non tunai.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini transaksi yang dilakukan pemerintah desa di Jembrana masih secara tunai sehingga ada peluang terjadinya manipulasi dan penyalahgunaan yang dapat mengarah pada kurupsi dalam pengelolaan dana di desa. Kini seluruh desa di Jembrana diintruksikan untuk beralih ke transaksi secara non tunai agar mudah dilacak.
 
Seluruh perangkat desa di Kabupaten Jembrana, baik Kepala Desa, Sekretaris, Kaur, hingga perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tim Pembina APBDes, Rabu (5/2), dikumpulkan. Bupati Jembrana I Putu Artha langsung mengintruksikan, seluruh transaksi di desa yang masih menggunakan system manual atau secara tunai segera diubah menggunakan transaksi non tunai. Pola transaksi non tunai ini dijalankan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dana di desa. Dengan menggunakan system non tunai seluruh transaksi di desa akan dengan mudah dilacak. “Dengan penerapan transaksi Non Tunai ini diharapkan manipulasi dalam pengelolaan dana di desa dapat diantisipasi lebih awal sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi,” ujarnya. 
 
Terlebih transaksi non tunai ini sudah diberlakukan secara nasional. Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dikatakannya sangat diperlukan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang pesat dewasa ini. Gerakan non tunai menurutnya akan memberikan dampak yang signifikan pada perubahan-perubahan disemua bidang, salah satunya dalam pengelolaan keuangan desa yang makin modern, yang ditandai dengan perubahan paradigma menuju era digital berbasis teknologi informasi, dan komunikasi secara cepat, tepat, akurat, dan akuntabel. Untuk mempercepat penerapan transaksi non tunai di tingkat pemerintah desa, pihaknya juga mengintruksikan OPD terkait melatih secara khusus perangkat desa.
 
Perbekel maupun Ketua BPD juga diminta mendukung perubahan system transaksi ini. “Dinas terkait agar memfasilitasi untuk pelatihan khusus bagi pemerintah desa sehingga pola transaksi yang dilakukan tidak menjadi persoalan meski dilakukan secara non tunai. Untuk Kepala Desa, Ketua BPD dan Perangkat Desa agar senantiasa memberikan dukungan atas program Gerakan Nasional Non Tunai ini, agar dapat berjalan dengan lancar dan dapat diterapkan secara tepat di desanya masing-masing,” tegas Bupati Artha.
 
Untuk pengaplikasian transaksi non tunai, akan dibentuk kerjasama dengan Bank BPD sebagai penyalur Dana Desa di Kabupaten Jembrana. Kepala BPD Bali Cabang Negara, Ida Bagus Surawan menyatakan implementasi transaksi non tunai hingga Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tersebut sesuai amanat surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 9 10/1866/SJ dan Nomor 9 10/1867/SJ tanggal 17 April 2017. “Elektronifikasi transaksi Pemda dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi sehingga perencanaan ekonomi daerah menjadi lebih akurat,” ujarnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.