Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permudah Pelayanan, Pemkab Bangli Teken PKS Mal Pelayanan Publik

Bali Tribune / PKS - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menandatangani PKS Mal Pelayanan Publik Bangli.

balitribune.co.id | BangliPemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTK) Kabupaten Bangli mengelar kegiatan penadatanganan Perjanjian Kerja Sama(PKS) tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) beberapa hari yang lalu. Hadir Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati I Wayan Diar dan pimpinan OPD.

Kadis Penananam Modal dan Pelayanan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Jetet Hebron mengatakan, perjanjian kerja sama ini dilakukan bersama beberapa instansi  penyelenggaran layanan pada MPP Bangli. “MPP Bangli dilengkapi 13  gerai  pelayanan, diantarnya 4 gerai pelayanan OPD Kabupaten Bangli dan sisanya pelayanan insatasi vertikal  BUMN dan BUMD,” ujar Jetet Hebron, pada Rabu (21/8/2024).

Adapun unit pelayanan pada MPP Bangli yakni dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,  Dinas PUPR Perkim Bangli, Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli, Badan Keuangan dan Pendapatan dan  Aset Daerah Bangli,  Catatan Sipil Bangli,  PT Bank Pembangunan Dearah Bali (kantor Cabang Bangli), Badan Pusat Statistik Bangli, KPP Pratama Gianyar, BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali-Gianyar, Kementerian Agama Bangli, Pertanahan Kabupaten Bangli ATR/BPN dan Kejaksaan Negeri Bangli serta UPTD, PPRD Bangli (Samsat Bangli).

L:anjut Jetet Hebron, penadatangan PKS ini sebagai langkah awal sebelum gedung MPP Bangli di loucing pada tanggal 20 September 2024  nanti. ”Baru tiga insatasi yakni BPJS Ketenagakerjaan, Bank Daerah Bali dan PT BPR Bank Daerah Bangli melakukan penandatangan PKS, sedangkan sisanya pelaksanaannya menyusul,” kata Jetet Hebron.

Kata Jetet Hebron tujuan dari penyenggaraan mal pelayanan publik tiada lain untuk  meningkatkan daya saing global dan iklim  investasi yang kondusif dalam memberikan  kemudahan berusaha di Kabuaten Bangli. Selain itu  untuk memberikan kemudahan kepada pengguna lyanan dalam memprosesl ayanan pada satu lokasi serta  memberikan kemudahan , kecepatan  keterjangkuan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapat pelayanan. ”Kami berharap dengan keberadaan MPP nantinya penyelenggaraan pelayanan  berjalan dengan profisional dan responsive,” ujar Jetet Hebron.

wartawan
SAM
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.