Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permudah Pelayanan, Pemkab Bangli Teken PKS Mal Pelayanan Publik

Bali Tribune / PKS - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menandatangani PKS Mal Pelayanan Publik Bangli.

balitribune.co.id | BangliPemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTK) Kabupaten Bangli mengelar kegiatan penadatanganan Perjanjian Kerja Sama(PKS) tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) beberapa hari yang lalu. Hadir Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati I Wayan Diar dan pimpinan OPD.

Kadis Penananam Modal dan Pelayanan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Jetet Hebron mengatakan, perjanjian kerja sama ini dilakukan bersama beberapa instansi  penyelenggaran layanan pada MPP Bangli. “MPP Bangli dilengkapi 13  gerai  pelayanan, diantarnya 4 gerai pelayanan OPD Kabupaten Bangli dan sisanya pelayanan insatasi vertikal  BUMN dan BUMD,” ujar Jetet Hebron, pada Rabu (21/8/2024).

Adapun unit pelayanan pada MPP Bangli yakni dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,  Dinas PUPR Perkim Bangli, Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli, Badan Keuangan dan Pendapatan dan  Aset Daerah Bangli,  Catatan Sipil Bangli,  PT Bank Pembangunan Dearah Bali (kantor Cabang Bangli), Badan Pusat Statistik Bangli, KPP Pratama Gianyar, BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali-Gianyar, Kementerian Agama Bangli, Pertanahan Kabupaten Bangli ATR/BPN dan Kejaksaan Negeri Bangli serta UPTD, PPRD Bangli (Samsat Bangli).

L:anjut Jetet Hebron, penadatangan PKS ini sebagai langkah awal sebelum gedung MPP Bangli di loucing pada tanggal 20 September 2024  nanti. ”Baru tiga insatasi yakni BPJS Ketenagakerjaan, Bank Daerah Bali dan PT BPR Bank Daerah Bangli melakukan penandatangan PKS, sedangkan sisanya pelaksanaannya menyusul,” kata Jetet Hebron.

Kata Jetet Hebron tujuan dari penyenggaraan mal pelayanan publik tiada lain untuk  meningkatkan daya saing global dan iklim  investasi yang kondusif dalam memberikan  kemudahan berusaha di Kabuaten Bangli. Selain itu  untuk memberikan kemudahan kepada pengguna lyanan dalam memprosesl ayanan pada satu lokasi serta  memberikan kemudahan , kecepatan  keterjangkuan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapat pelayanan. ”Kami berharap dengan keberadaan MPP nantinya penyelenggaraan pelayanan  berjalan dengan profisional dan responsive,” ujar Jetet Hebron.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.