Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pernyataan Sikap MDAP Bali Terkait Ucapan AWK dan Kegiatan HK

Bali Tribune/ Surat resmi dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Setelah mendengar, menyimak dan mencermati aspirasi, situasi dan kondisi yang disampaikan oleh komponen Krama Adat Bali, maka bersama ini Majelis Desa Adat Provinsi Bali menyatakan sikap sebagai berikut :
 
1. Mendukung penuh dan siap membela aspirasi dan seluruh perjuangan Krama Adat Bali, terhadap masalah masalah krusial yang telah disampaikan.
 
2. Bahwa Majelis Desa Adat telah melarang seluruh aktivitas Hare Krisna termasuk didalamnya Lembaga Pendidikan milik Hare Krisna dan atau Lembaga – Lembaga Pendidikan yang nyata-nyata mengembangkan Ajaran – Ajaran Hare Krisna di Wewidangan Desa Adat;
 
3. Bahwa ucapan yang disampaikan oleh Oknum Anggota DPD RI Perwakilan Bali atas nama AWK, ada dugaan sangat kuat telah melecehkan, menghina dan menistakan Agama Hindu di Bali;
 
4. Bahwa Majelis Desa Adat sangat menyesalkan dan sangat tidak mentolerir terhadap pernyataan AWK tentang “Seks Bebas Diperbolehkan Asal Memakai Kondom” karena bertentangan dengan ajaran semua agama, tidak terkecuali Agama Hindu;
 
5. Majelis Desa Adat menegaskan tidak akan memediasi dan atau menyediakan diri sebagai mediator terhadap masalah masalah krusial yang sangat diduga adalah menjadi ranah pidana.  Majelis Desa Adat mendorong agar proses hukum dan penegakan hukum dilaksanakan dan ditegakkan sebagai mana mestinya;
 
6. Dalam waktu segera, Majelis Desa Adat Provinsi Bali akan mengirimkan surat kepada Badan Kehormatan DPD RI di Jakarta untuk mendapatkan perhatian yang sungguh sungguh dan sebagaimana mestinya terhadap perilaku Oknum Anggota DPD RI atas nama AWK, yang sangat tidak patut, sesuai dengan Kode Etik DPD RI;
 
7. Meminta kepada seluruh Desa Adat di Bali, dan Krama Adat Se-Bali untuk selalu bersatu padu di dalam usaha dan perjuangan, membela adat, agama, tradisi, seni budaya dan semua kearifan lokal Bali. 
 
Demikian pernyataan sikap Majelis Desa Adat Provinsi Bali yang telah disepakati dan disahkan untuk disampaikan, oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
wartawan
Redaksi
Category

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.