Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pernyataan Sikap MDAP Bali Terkait Ucapan AWK dan Kegiatan HK

Bali Tribune/ Surat resmi dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Setelah mendengar, menyimak dan mencermati aspirasi, situasi dan kondisi yang disampaikan oleh komponen Krama Adat Bali, maka bersama ini Majelis Desa Adat Provinsi Bali menyatakan sikap sebagai berikut :
 
1. Mendukung penuh dan siap membela aspirasi dan seluruh perjuangan Krama Adat Bali, terhadap masalah masalah krusial yang telah disampaikan.
 
2. Bahwa Majelis Desa Adat telah melarang seluruh aktivitas Hare Krisna termasuk didalamnya Lembaga Pendidikan milik Hare Krisna dan atau Lembaga – Lembaga Pendidikan yang nyata-nyata mengembangkan Ajaran – Ajaran Hare Krisna di Wewidangan Desa Adat;
 
3. Bahwa ucapan yang disampaikan oleh Oknum Anggota DPD RI Perwakilan Bali atas nama AWK, ada dugaan sangat kuat telah melecehkan, menghina dan menistakan Agama Hindu di Bali;
 
4. Bahwa Majelis Desa Adat sangat menyesalkan dan sangat tidak mentolerir terhadap pernyataan AWK tentang “Seks Bebas Diperbolehkan Asal Memakai Kondom” karena bertentangan dengan ajaran semua agama, tidak terkecuali Agama Hindu;
 
5. Majelis Desa Adat menegaskan tidak akan memediasi dan atau menyediakan diri sebagai mediator terhadap masalah masalah krusial yang sangat diduga adalah menjadi ranah pidana.  Majelis Desa Adat mendorong agar proses hukum dan penegakan hukum dilaksanakan dan ditegakkan sebagai mana mestinya;
 
6. Dalam waktu segera, Majelis Desa Adat Provinsi Bali akan mengirimkan surat kepada Badan Kehormatan DPD RI di Jakarta untuk mendapatkan perhatian yang sungguh sungguh dan sebagaimana mestinya terhadap perilaku Oknum Anggota DPD RI atas nama AWK, yang sangat tidak patut, sesuai dengan Kode Etik DPD RI;
 
7. Meminta kepada seluruh Desa Adat di Bali, dan Krama Adat Se-Bali untuk selalu bersatu padu di dalam usaha dan perjuangan, membela adat, agama, tradisi, seni budaya dan semua kearifan lokal Bali. 
 
Demikian pernyataan sikap Majelis Desa Adat Provinsi Bali yang telah disepakati dan disahkan untuk disampaikan, oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.