Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pernyataan Sikap MDAP Bali Terkait Ucapan AWK dan Kegiatan HK

Bali Tribune/ Surat resmi dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Setelah mendengar, menyimak dan mencermati aspirasi, situasi dan kondisi yang disampaikan oleh komponen Krama Adat Bali, maka bersama ini Majelis Desa Adat Provinsi Bali menyatakan sikap sebagai berikut :
 
1. Mendukung penuh dan siap membela aspirasi dan seluruh perjuangan Krama Adat Bali, terhadap masalah masalah krusial yang telah disampaikan.
 
2. Bahwa Majelis Desa Adat telah melarang seluruh aktivitas Hare Krisna termasuk didalamnya Lembaga Pendidikan milik Hare Krisna dan atau Lembaga – Lembaga Pendidikan yang nyata-nyata mengembangkan Ajaran – Ajaran Hare Krisna di Wewidangan Desa Adat;
 
3. Bahwa ucapan yang disampaikan oleh Oknum Anggota DPD RI Perwakilan Bali atas nama AWK, ada dugaan sangat kuat telah melecehkan, menghina dan menistakan Agama Hindu di Bali;
 
4. Bahwa Majelis Desa Adat sangat menyesalkan dan sangat tidak mentolerir terhadap pernyataan AWK tentang “Seks Bebas Diperbolehkan Asal Memakai Kondom” karena bertentangan dengan ajaran semua agama, tidak terkecuali Agama Hindu;
 
5. Majelis Desa Adat menegaskan tidak akan memediasi dan atau menyediakan diri sebagai mediator terhadap masalah masalah krusial yang sangat diduga adalah menjadi ranah pidana.  Majelis Desa Adat mendorong agar proses hukum dan penegakan hukum dilaksanakan dan ditegakkan sebagai mana mestinya;
 
6. Dalam waktu segera, Majelis Desa Adat Provinsi Bali akan mengirimkan surat kepada Badan Kehormatan DPD RI di Jakarta untuk mendapatkan perhatian yang sungguh sungguh dan sebagaimana mestinya terhadap perilaku Oknum Anggota DPD RI atas nama AWK, yang sangat tidak patut, sesuai dengan Kode Etik DPD RI;
 
7. Meminta kepada seluruh Desa Adat di Bali, dan Krama Adat Se-Bali untuk selalu bersatu padu di dalam usaha dan perjuangan, membela adat, agama, tradisi, seni budaya dan semua kearifan lokal Bali. 
 
Demikian pernyataan sikap Majelis Desa Adat Provinsi Bali yang telah disepakati dan disahkan untuk disampaikan, oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.