Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pernyataan Sikap MDAP Bali Terkait Ucapan AWK dan Kegiatan HK

Bali Tribune/ Surat resmi dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Setelah mendengar, menyimak dan mencermati aspirasi, situasi dan kondisi yang disampaikan oleh komponen Krama Adat Bali, maka bersama ini Majelis Desa Adat Provinsi Bali menyatakan sikap sebagai berikut :
 
1. Mendukung penuh dan siap membela aspirasi dan seluruh perjuangan Krama Adat Bali, terhadap masalah masalah krusial yang telah disampaikan.
 
2. Bahwa Majelis Desa Adat telah melarang seluruh aktivitas Hare Krisna termasuk didalamnya Lembaga Pendidikan milik Hare Krisna dan atau Lembaga – Lembaga Pendidikan yang nyata-nyata mengembangkan Ajaran – Ajaran Hare Krisna di Wewidangan Desa Adat;
 
3. Bahwa ucapan yang disampaikan oleh Oknum Anggota DPD RI Perwakilan Bali atas nama AWK, ada dugaan sangat kuat telah melecehkan, menghina dan menistakan Agama Hindu di Bali;
 
4. Bahwa Majelis Desa Adat sangat menyesalkan dan sangat tidak mentolerir terhadap pernyataan AWK tentang “Seks Bebas Diperbolehkan Asal Memakai Kondom” karena bertentangan dengan ajaran semua agama, tidak terkecuali Agama Hindu;
 
5. Majelis Desa Adat menegaskan tidak akan memediasi dan atau menyediakan diri sebagai mediator terhadap masalah masalah krusial yang sangat diduga adalah menjadi ranah pidana.  Majelis Desa Adat mendorong agar proses hukum dan penegakan hukum dilaksanakan dan ditegakkan sebagai mana mestinya;
 
6. Dalam waktu segera, Majelis Desa Adat Provinsi Bali akan mengirimkan surat kepada Badan Kehormatan DPD RI di Jakarta untuk mendapatkan perhatian yang sungguh sungguh dan sebagaimana mestinya terhadap perilaku Oknum Anggota DPD RI atas nama AWK, yang sangat tidak patut, sesuai dengan Kode Etik DPD RI;
 
7. Meminta kepada seluruh Desa Adat di Bali, dan Krama Adat Se-Bali untuk selalu bersatu padu di dalam usaha dan perjuangan, membela adat, agama, tradisi, seni budaya dan semua kearifan lokal Bali. 
 
Demikian pernyataan sikap Majelis Desa Adat Provinsi Bali yang telah disepakati dan disahkan untuk disampaikan, oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
wartawan
Redaksi
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.