Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pernyataan Sikap MDAP Bali Terkait Ucapan AWK dan Kegiatan HK

Bali Tribune/ Surat resmi dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Setelah mendengar, menyimak dan mencermati aspirasi, situasi dan kondisi yang disampaikan oleh komponen Krama Adat Bali, maka bersama ini Majelis Desa Adat Provinsi Bali menyatakan sikap sebagai berikut :
 
1. Mendukung penuh dan siap membela aspirasi dan seluruh perjuangan Krama Adat Bali, terhadap masalah masalah krusial yang telah disampaikan.
 
2. Bahwa Majelis Desa Adat telah melarang seluruh aktivitas Hare Krisna termasuk didalamnya Lembaga Pendidikan milik Hare Krisna dan atau Lembaga – Lembaga Pendidikan yang nyata-nyata mengembangkan Ajaran – Ajaran Hare Krisna di Wewidangan Desa Adat;
 
3. Bahwa ucapan yang disampaikan oleh Oknum Anggota DPD RI Perwakilan Bali atas nama AWK, ada dugaan sangat kuat telah melecehkan, menghina dan menistakan Agama Hindu di Bali;
 
4. Bahwa Majelis Desa Adat sangat menyesalkan dan sangat tidak mentolerir terhadap pernyataan AWK tentang “Seks Bebas Diperbolehkan Asal Memakai Kondom” karena bertentangan dengan ajaran semua agama, tidak terkecuali Agama Hindu;
 
5. Majelis Desa Adat menegaskan tidak akan memediasi dan atau menyediakan diri sebagai mediator terhadap masalah masalah krusial yang sangat diduga adalah menjadi ranah pidana.  Majelis Desa Adat mendorong agar proses hukum dan penegakan hukum dilaksanakan dan ditegakkan sebagai mana mestinya;
 
6. Dalam waktu segera, Majelis Desa Adat Provinsi Bali akan mengirimkan surat kepada Badan Kehormatan DPD RI di Jakarta untuk mendapatkan perhatian yang sungguh sungguh dan sebagaimana mestinya terhadap perilaku Oknum Anggota DPD RI atas nama AWK, yang sangat tidak patut, sesuai dengan Kode Etik DPD RI;
 
7. Meminta kepada seluruh Desa Adat di Bali, dan Krama Adat Se-Bali untuk selalu bersatu padu di dalam usaha dan perjuangan, membela adat, agama, tradisi, seni budaya dan semua kearifan lokal Bali. 
 
Demikian pernyataan sikap Majelis Desa Adat Provinsi Bali yang telah disepakati dan disahkan untuk disampaikan, oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
wartawan
Redaksi
Category

Era Baru, OJK Desak Batas Modal Kritis Industri Asuransi

balitribune.co.id | Nusa Dua – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menggelar ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia. Yakni, Indonesia Rendezvous (IR) ke-29, yang berlangsung di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali, 15-17 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Bagikan ‘Jurus Cari Aman’ Saat Melintasi Jalan Berbatu

balitribune.co.id | Denpasar - 17 Oktober 2025 – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama di segala medan. Memahami tantangan yang sering dihadapi pengendara sepeda motor di Bali dengan kontur jalan yang beragam, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding-nya kembali menggaungkan kampanye #Cari_Aman. Kali ini, fokus edukasi ditujukan pada teknik dan kiat aman saat melintasi lintasan berbatu atau gravel yang kerap ditemui di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.