Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis, Bupati Gede Dana Pacu Nilai Ekonomis Salak Sibetan

Bali Tribune / SERTIFIKAT - Bupati I Gede Dana serahkan sertifikat SIG Salak Sibetan, Karangasem, kepada Kelompok MPIG Desa Sibetan, Bebandem.

balitribune.co.id | AmlapuraKabupaten Karangasem memiliki berbagai potensi alam yang bisa dikembangkan untuk memberikan nilai ekonomis yang cukup tinggi bagi masyarakat, salah satunya Salak Nangka dan Salak Gula Pasir dimana jenis salak ini hanya bisa ditemui di Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Saat ini Salak hasil panen dari agro wisata di Desa Sibetan, Karangasem yang kemudian lebih dikenal sebagai Salak Sibetan ini sudah menjadi salah satu Produk Indikasi Geografis, yang secara hukum sudah dipatenkan dan mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (SIG) dari Kementrian Hukum dan Ham. Artinya secara geografis salak atau agrowisata/perkebunan salak di Desa Sibetan sudah menjadi salah satu ikon Karangasem.

Dengan tersertifikasinya Salak Sibetan sebagai indikasi geografis Karangasem, warga di Desa Sibetan juga telah membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang ikut menjaga kelestarian varietas salak Nangka, Salak Porong dan Salak Gula Pasir yang sudah sangat terkenal di dalam negeri maupun di manca negara. Termasuk menjaga agar lahan perkebunan salak tidak beralih fungsi menjadi lahan persawahan atau perkebunan lain.

Sertifikat Indikasi Geografis Salak Sibetan Karangasem ini mendapat apresiasi dan atensi dari Bupati Karangasem, dimana Bupati Gede Dana, Sabtu (30/10/2021) menyerahkan langsung SIG tersebut kepada Kelompok MPIG Salak Sibetan, Karangasem, Bali. Penyerahan SIG tersebut berlangsung di Wantilan Pura Bale Agung, Desa Sibetan.

Bupati Gede Dana menyampaikan, berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 bahwa indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi kualitas dan karakteristik tertentu pada barang dan atau produk yang dihasilkan.

Selaku pemerintah daerah, pihaknya sangat mengapresiasi dan bangga  dengan masyrakat di Desa Sibetan, utamanya Ketua MPIG nya Bapak Ida Bagus Putu Adnyana yang telah membantu baik dari segi administrasi dan anggaran, sehingga tahapan demi tahapan dapat dilalui dan akhirnya pada tanggal 13 Mei Tahun 2020 sudah didaftarkan di Kemenkumham RI, namun sertifikat tersebut baru diserahkan tahun ini karena situasi pandemi.

Dikatakannya, dalam menghadapi situasi seperti sekarang ini, dimana pariwisata baru akan dibuka dan adanya pasar bebas dan persaingan global, maka perlu pemahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan mekanisme perdagangan global tersebut. Disamping itu yang tidak kalah penting adalah kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat, melakukan inovasi produk dan tehnologi, membuka jaringan pasar dalam negeri ataupun luar negeri. Salah satu bentuk mekanisme yang harus dipahami dalam menghadapi globalisasi adalah pemahaman tentang Indikasi Geografis (IG).

Karena kekhasan tersebut kata Gede Dana tidak dapat diperoleh didaerah lain muncul dari pengaruh tanah, air, iklim, sistem budaya, sistem pengolahan dan lain-lain. Manfaat daripada Indikasi Geografis adalah merupakan jaminan kualitas dari produsen untuk konsumen sehingga kepuasan konsumen tinggi, permintaan bertambah, harga meningkat, pendapatan produsen meningkat dan kesejahteraan produsen meningkat. 

wartawan
AGS
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.