Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perolehan Suara Sementara Pilkada Jembrana : Tepat Ungguli Bangsa

Bali Tribune / I Nengah Tamba bersama keluarga saat memberikan hak suaranya di TPS 10 Balai Banjar Peh, Desa Kaliakah.

balitribune.co.id | Negara - Perolehan suara sementara kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana pada pemungutan suara Pilkada 2020 berbanding tipis. Kendati unggul dikandangnya masing-masing, hingga Rabu (9/12) petang, perolehan suara pasangan nomor urut nomor 02, I Nengah Tamba dan Patriana Krisna (paket Tepat) lebih besar dibandingkan perolehan suara pasangan nomor urut  01, I Made Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa (Paket Bangsa).

Calon Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan datang memilih didampingi istrinya, Ni Nyoman Ani Setiawarini di TPS 01 Bale Banjar Cepaka, Desa Payangan, Pekutatan, Rabu pagi sekitar pukul 09.30 Wita. Kembang Hartawan selaku paslon yang diusung PDI Perjuangan mengharapkan Pilkada 2020 ini menjadi momentum dan sejarah politik bagi masyarakat Indonesia dan Jembrana pada khususnya. Menurutnya politik sejatinya untuk mensejahterakan masyarakat, tanpa Hoax.

"Kemenangan dalam Pilkada bagi kami sangat penting, tapi bukan dengan cara menebar fitnah atau Hoax. Jangan sampai ketentraman, kerukunan masyarakat Jembrana terganggu," ujarnya. Pihaknya berharap siapapun yang terpilih agar masyarakat tetap bersatu dan mendukung bersama. Sedangkan wakilnya, I Ketut Sugiasa datang memilih didampingi istri, Ni Kadek Yuliani dan anakanya di TPS 009 Balai Lingkungan Pemedilan Kelurahan Dauhwaru, Jembrana sekitar pukul 08.00 Wita.

Calon Bupati Jembrana dengan nomor urut 2, I Nengah Tamba datang ke TPS 10 Balai Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara bersama istri, tiga anak dan menantunya. Dengan mengenakan pakaian adat pukul 10.40 Wita. Ia yakin menang dengan perolehan suara 60 persen. "Tanda-tanda gaib sudah ada. Prediksi dan target kami baik sekala dan niskala menang. Survey, kirka juga polling kami menang. Kami menyampaikan terimakasih pada masyarakat yang mengapresiasi perubahan," jelasnya.

Sementara wakilnya,  Gede Ngurah Patriana Krisna bersama istri dan anaknya memberikan hak suaranya di TPS 6 Lingkungan Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring. Bupati Jembrana I Putu Artha juga menyalurkan hak pilih suaranya bersama istri Ni Kade Ari Sugianti bersama ketiga anaknya dan menantunya di TPS 1, Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Berdasarkan data yang dihimpun Rabu petang, perolehan paket Tepat menang tipis dengan peroleh suara paket Bangsa.

Di Kecamatan Pekutatan paket Bangsa memperoleh suara 10.770 (57,45 persen) sedangkan paket Tepat memperoleh suara 7.997 (42,55 persen). Di Kecamatan Jembrana paket Bangsa memperoleh suara 17.280 (47,47 persen) sedangkan paket Tepat (19.124 persen). Di Kecamatan Melaya paket Bangsa memperoleh 17.282 (49,32 persen) dan paket Tepat memperoleh suara 17.762 (50,68 persen). Di Kecamatan Mendoyo paket Bangsa memperoleh 19.846 (47,61 persen) dan paket Tepat 21.283 (52,33 persen).

Di Kecamatan Negara paket Bangsa memperoleh suara 21,653 (44,06 persen) sedangkan paket Tepat memperoleh suara 27.489 (55,94 persen). Sedangkan akumulasi perolehan suara sementara di lima kecamatan dari masing-masing pasangan calon (paslon), paket Bangsa yang didukung PDI P, Hanura dan Perindo memperoleh suara 86.831 (47,97 persen) dan paket Tepat yang diusung Koalisi Jembrana Maju (KJM) memperoleh suara 94.188 (52,03 persen). Sedangkan total sementara suara sah 181.019.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.