Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perpanjangan SIM Drive Thru di Polres Badung Kurang dari 10 Menit

Bali Tribune/ DRIVE THRU – Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi meresmikan layanan SIM Drive Thru di Kantor Sat Lantas Polres Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Lalu Lintas Polres Badung resmi membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Drive Thru, Senin (5/4). Sesaat setelah launching, tiga orang pemohon melakukan perpanjangan SIM C dengan tetap duduk di sepeda motor dan selesai dalam waktu tidak lebih dari 10 menit.    
 
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, layanan drive thru hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. "Layanan ini untuk lebih mempermudah masyarakat dan juga sebagai bentuk transparansi Polri khususnya Polres Badung meminimalisir komunikasi yang mungkin dimanfaatkan oleh oknum meminta biaya tambahan dalam mengurus SIM," ungkap Roby Septiadi didampingi Kasat Lantas AKP Aan Saputra.     
 
Tak hanya drive thru, Satlantas Polres Badung juga memberikan layanan melalui SIM Delivery. "Bagi masyarakat yang mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C terburu-buru karena ada keperluan mendesak, bisa ditinggal asalkan semua persyaratan dilengkapi. Anggota kami akan mengantarkan SIM yang sudah diterbitkan ke rumah pemohon dan tidak ada biaya tambahan," ujar Aan Saputra.
 
Mekanisme penerbitan SIM Drive Thru, masyarakat melengkapi sejumlah persyaratan SIM, seperti fotocopy KTP dan SIM lama, surat keterangan sehat jasmani dan surat keterangan sehat rohani. 
 
"Pemohon SIM yang bisa melakukan pendaftaran secara online di https://srilatri.lantas.net atau datang langsung ke SIM DRIVE THRU Satlantas Polres Badung dengan membawa kelengkapan di atas," katanya.
 
Pemohon SIM datang ke SATPAS dengan tetap mematuhi Prokes (Mencuci tangan, Cek Suhu Tubuh). Pemohon SIM tetap berada di atas kendaraan membayar di BRI (Biaya SIM C Perpanjangan: Rp 75.000, SIM A Perpanjangan: Rp 80.000) dan menyerahkan persyaratan bukti daftar online kepada petugas. Petugas SIM Melakukan identifikasi dan Foto SIM (Pemohon tetap berada di atas kendaraan). SIM Dicetak dan petugas menyerahkan kepada Pemohon SIM dan Pemohon SIM meninggalkan Satpas. 
wartawan
Bernard MB
Category

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.