Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perpanjangan SIM Drive Thru di Polres Badung Kurang dari 10 Menit

Bali Tribune/ DRIVE THRU – Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi meresmikan layanan SIM Drive Thru di Kantor Sat Lantas Polres Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Lalu Lintas Polres Badung resmi membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Drive Thru, Senin (5/4). Sesaat setelah launching, tiga orang pemohon melakukan perpanjangan SIM C dengan tetap duduk di sepeda motor dan selesai dalam waktu tidak lebih dari 10 menit.    
 
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, layanan drive thru hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. "Layanan ini untuk lebih mempermudah masyarakat dan juga sebagai bentuk transparansi Polri khususnya Polres Badung meminimalisir komunikasi yang mungkin dimanfaatkan oleh oknum meminta biaya tambahan dalam mengurus SIM," ungkap Roby Septiadi didampingi Kasat Lantas AKP Aan Saputra.     
 
Tak hanya drive thru, Satlantas Polres Badung juga memberikan layanan melalui SIM Delivery. "Bagi masyarakat yang mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C terburu-buru karena ada keperluan mendesak, bisa ditinggal asalkan semua persyaratan dilengkapi. Anggota kami akan mengantarkan SIM yang sudah diterbitkan ke rumah pemohon dan tidak ada biaya tambahan," ujar Aan Saputra.
 
Mekanisme penerbitan SIM Drive Thru, masyarakat melengkapi sejumlah persyaratan SIM, seperti fotocopy KTP dan SIM lama, surat keterangan sehat jasmani dan surat keterangan sehat rohani. 
 
"Pemohon SIM yang bisa melakukan pendaftaran secara online di https://srilatri.lantas.net atau datang langsung ke SIM DRIVE THRU Satlantas Polres Badung dengan membawa kelengkapan di atas," katanya.
 
Pemohon SIM datang ke SATPAS dengan tetap mematuhi Prokes (Mencuci tangan, Cek Suhu Tubuh). Pemohon SIM tetap berada di atas kendaraan membayar di BRI (Biaya SIM C Perpanjangan: Rp 75.000, SIM A Perpanjangan: Rp 80.000) dan menyerahkan persyaratan bukti daftar online kepada petugas. Petugas SIM Melakukan identifikasi dan Foto SIM (Pemohon tetap berada di atas kendaraan). SIM Dicetak dan petugas menyerahkan kepada Pemohon SIM dan Pemohon SIM meninggalkan Satpas. 
wartawan
Bernard MB
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.