Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perpanjangan SIM Drive Thru di Polres Badung Kurang dari 10 Menit

Bali Tribune/ DRIVE THRU – Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi meresmikan layanan SIM Drive Thru di Kantor Sat Lantas Polres Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Lalu Lintas Polres Badung resmi membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Drive Thru, Senin (5/4). Sesaat setelah launching, tiga orang pemohon melakukan perpanjangan SIM C dengan tetap duduk di sepeda motor dan selesai dalam waktu tidak lebih dari 10 menit.    
 
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, layanan drive thru hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. "Layanan ini untuk lebih mempermudah masyarakat dan juga sebagai bentuk transparansi Polri khususnya Polres Badung meminimalisir komunikasi yang mungkin dimanfaatkan oleh oknum meminta biaya tambahan dalam mengurus SIM," ungkap Roby Septiadi didampingi Kasat Lantas AKP Aan Saputra.     
 
Tak hanya drive thru, Satlantas Polres Badung juga memberikan layanan melalui SIM Delivery. "Bagi masyarakat yang mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C terburu-buru karena ada keperluan mendesak, bisa ditinggal asalkan semua persyaratan dilengkapi. Anggota kami akan mengantarkan SIM yang sudah diterbitkan ke rumah pemohon dan tidak ada biaya tambahan," ujar Aan Saputra.
 
Mekanisme penerbitan SIM Drive Thru, masyarakat melengkapi sejumlah persyaratan SIM, seperti fotocopy KTP dan SIM lama, surat keterangan sehat jasmani dan surat keterangan sehat rohani. 
 
"Pemohon SIM yang bisa melakukan pendaftaran secara online di https://srilatri.lantas.net atau datang langsung ke SIM DRIVE THRU Satlantas Polres Badung dengan membawa kelengkapan di atas," katanya.
 
Pemohon SIM datang ke SATPAS dengan tetap mematuhi Prokes (Mencuci tangan, Cek Suhu Tubuh). Pemohon SIM tetap berada di atas kendaraan membayar di BRI (Biaya SIM C Perpanjangan: Rp 75.000, SIM A Perpanjangan: Rp 80.000) dan menyerahkan persyaratan bukti daftar online kepada petugas. Petugas SIM Melakukan identifikasi dan Foto SIM (Pemohon tetap berada di atas kendaraan). SIM Dicetak dan petugas menyerahkan kepada Pemohon SIM dan Pemohon SIM meninggalkan Satpas. 
wartawan
Bernard MB
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.