Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persaingan Tidak Sehat Antar Pengusaha Somil

I Nengah Reken

Bangli, Bali Tribune

Anggota DPRD Bangli sangat menyayangkan terjadinya persaingan tidak sehat antar  pemilik usaha somil (potong kayu) khususnya yang ada di Desa Peninjauan, Tembuku Bangli. Akibat dari  persaingan yang tidak sehat ini  mengakibatkan banyak pengusaha khususnya yang tidak didukung modal yang kuat kelimpungan. “Bukan hanya restouran di Kintamani saja yang perang tarif,  pengusaha somil pun ikut bersaing harga ” ujar  politisi dari Desa Peinjoan ini.

Dia mengatakan, munculnya persaingan diduga karena  banyak berdiri usaha somil di desanya. Bayangkan, kata dewan dari Fraksi Golkar ini, untuk wilayah Desa Peninjoan saja berdiri sebanyak 45 usaha somil. “Persaingannya cukup ketat, mereka berlomba-lomba banting harga,” sebut Reken.

Persaingan dapat dilihat dari awal, yakni saat membeli bahan baku (kayu) dari pemilik kayu, para pemilik somil berlomba- lomba menawar kayu dengan harga tinggi, sementara di salah satu sisi harga kayu yang telah diolah menjadi balok atau usuk harganya stagnan. “Mereka yang modalnya pas-pasan akan  menjadi penonton, sementara mereka yang bermodal belum tentu meraih keuntungan yang besar, bisa-bisa mereka justru rugi,” ungkap Reken.

Terkait realita itu, pihaknya sejatinya berkeinginan para pengusaha somil untuk duduk bersama dalam rangkan mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat. “Kalau ini dibiarkan persaingan akan semakin menjadi-jadi dan akan banyak pengusaha akan gulung tikar,” kata Reken.

wartawan
Agung Samudra

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.