Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persoalan Penanganan Sampah dan Kemiskinan, Bupati Suwirta Minta Perbekel Fokus tahun 2021

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat sosialisasikan penyelenggaraan pemerintahan Desa.
Balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintahan Desa merupakan salah satu unsur penting dalam proses kemajuan sebuah desa sebagai ujung tombak pemerintahan. Pemerintahan desa juga menjadi penggerak roda pembangunan desa untuk mengatasi semua permasalahan yang ada di desa.
 
Untuk tercapainya hal tersebut, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta meminta kepada seluruh Kepala Desa terkait. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Dana Desa tahun 2021 terfokus untuk mengatasi masalah kemiskinan dan pengelolaan sampah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Suwirta dalam Sosialisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Selasa (24/11/2020).
 
Bupati Suwirta dalam arahannya mengatakan, pengelolalan alokasi dana desa tahun 2021 sesuai dengan Peraturan Bupati Klungkung yang sedang dirancang dan selaras dengan Permendes nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, pengentasan kemiskinan bisa dilakukan oleh desa sendiri dengan menggunakan dana desa atau dana alokasi desa, seperti membantu bedah rumah, rehab rumah maupun pemberian sembako. "Saya meminta semua kepala desa fokus untuk mengatasi kemiskinan seperti bedah rumah, rehab rumah agara tuntas pada tahun 2021," ucap Bupati Suwirta.
 
Terfokus pada lingkungan dalam Pengelolaan sampah dan limbah. Pihaknya juga meminta harus menjadi perhatian dan menjadi keharusan yang harus ditanganin oleh masing-masing desa. "Semua desa harus menangani pengolahan sampah. Sampah harus di kelola dari sumbernya. Tahun 2021 tidak ada alasan lagi desa untuk mengelak. Fokus dalam menuntaskan kemiskinan dan penanganan masalah sampah," Ujar Bupati Suwirta.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja mengatajan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman terhadap Kepala Desa dan Lurah dalam mengelola dana desa dan dana kelurahan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana desa, yang menjadi acuan teknis bagi para Kepala Desa dalam mengelola dana desa dan peraturan Bupati terkait pengelolaan dana desa.
 
Kegiatan ini juga diikuti seleluruh Kepala Desa dan BPD melalui Video Conference (zoom meeting). Turut hadir dalam acara tersebut, Kadis PUPR, Anak Agung Gede Lesmana, Camat Banjarangkan, Camat Dawan, Camat Klungkung, dan undangan terkait lainnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.