Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persyaratan Ketat, Peminat PMI tetap Tinggi

Bali Tribune / Minat Pekerja Migran Indonesia tetap tinggi meskipun kini persyaratan lebih ketat

balitribune.co.id Gianyar - Meski pengalaman Pekerja Migran Indonesia (PMI) di saat awal Pandemi Covid-19 sungguh menyakitkan lantaran ditengarai membawa wabah, peminat menjadi PMI tetap tinggi. Terlebih, setelah hampir semua PMI asal Gianyar pulang ke kampung halamannya akibat Covid-19, kini PMI asal Indonesia mendapat kesempatan untuk bekerja kembali ke Luar Negeri.

Kadisnaker Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita, Selasa (27/10), mengakui animo PMI untuk kembali belerja sangat tinggi. Disebutkan, setiap informasi berkait PMI oleh PMI ditanyakan ke Disnaker oleh kalangan pekerja muda. Walau demikian, kewenangan pemberangkatan PMI adalah kewenangan BP3 TKI Pusat. Sedangkan Disnaker hanya memeriksa dokumen persiapan pemberangkatan. Persiapan yang dimaksud diantaranya dokumen paspor dan kelengkapan lainnya seperti kesehatan dan lainnya. "Disnaker selalu siap memfasilitasi, termasuk memberikan informasi apapun yang berkait PMI melalui web Disnaker," bebernya.

Dalem Jagadhita juga menyebutkan, saat ini sudah 23 negara yang membuka tenaga kerja asing termasuk PMI asal Indonesia. "Namun ini hanya pekerjaan tertentu dan keahlian khusus, dan sifat kontraknya juga limited," bebernya. Dikatakannya lagi, bagi PMI yang akan bekerja keluar lagi, persyaratannya akan lebih ketat, karena menyangkut jaminan kesehatan. "Persyaratan untuk bekerja keluar, sekarang lebih ketat, namun pastinya PMI sudah mengetahui, dokumen apa yang dibutuhkan untuk bekerja lagi," terangnya.

Dari data dari Disnaker, dominasi sebaran PMI, di Negara Turki sebanyak 345 PMI memilih bekerja di Turki. PMI asal Gianyar bekerja di Italia sebanyak 279 PMI, Negara Maldives sebanyak 25, Polandia 23 PMI, Rusia 17 PMI dan disusul PMI yang bekerja di Jepang hanya tercatat 3 PMI. “Tenaga kerja asal Bali disukai di Turki, selain pekerja keras dan terkenal jujur,” jelas Dalem Jagadhita. Sedangkan jumlah PMI fluktuatif, ada yang sudah pulang dan kembali berangkat yang jumlahnya mencapai 1.200-an PMI.

PMI asal Gianyar yang bekerja di Negara Italia menempati pekerjaan di kapal pesiar, ABK termasuk tenaga lifeguard pantai. “Peminat PMI di luar negeri cukup banyak, hanya saja membutuhkan keterampilan dan bersedia meninggalkan kampung halaman dalam waktu yang lama,” ungkapnya. PMI asal Gianyar ini didominasi warga Kecamatan Gianyar dan kecamatan Blahbatuh. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.