Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persyaratan PPDN Melalui Jalur Udara Diperketat menjadi 1x24 Jam Sebelum Keberangkatan

Bali Tribune/ Taufan Yudhistira
balitribune.co.id | Badung - Larangan yang diawali dengan pengetatan mudik Lebaran tahun 2021 dalam rangka mencegah semakin meluasnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) atau klaster Lebaran, disikapi oleh semua pihak termasuk pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Yakni dengan turut memperketat aturan perjalanan bagi calon penumpang pesawat atau Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Pihak bandara setempat juga melakukan antisipasi lonjakan penumpang mendekati efektifnya larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang. 
 
Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira di kantor setempat, Kuta, Badung, Senin (26/4) mengatakan bahwa bandara ini siap mengimplementasikan aturan perjalanan udara pada masa menjelang dan pasca-larangan mudik 2021 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan.
 
Ia menerangkan bahwa sesuai Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, maka pengelola telah mengatur pengetatan persyaratan PPDN melalui bandara dengan menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari Swab Test berbasis PCR atau Rapid Test Antigen termasuk tes GeNose C19 yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan.
 
Pengetatan persyaratan tersebut berlangsung selama H-14 peniadaan mudik yakni pada tanggal 22 April 2021 hingga 5 Mei 2021 dan setelah periode pelarangan mudik pada 18-24 Mei 2021. "Selain itu kami tetap melakukan antisipasi lonjakan penumpang mendekati efektifnya larangan mudik pada 6-17 Mei," katanya.
 
Taufan mengungkapkan, jelang berlakunya larangan mudik aktivitas di Bandara I Gusti Ngurah Rai tampak masih normal belum terjadi peningkatan penumpang yang signifikan. Tercatat dalam beberapa hari terakhir jumlah rata-rata penumpang yang terlayani sebanyak 5000 orang per hari baik yang datang maupun yang berangkat melalui terminal domestik.  
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.