Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persyaratan Umur Pebulutangkis Untungkan Bali

Made Darmiyasa
Made Darmiyasa

BALI TRIBUNE - Adanya batasan umur pebulutangkis yang boleh bertanding di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2020 Papua, yakni kelahiran 1997 atau usia 23 tahun dinilai menguntungkan Bali. Sebab, Pengprov Persatuan Bulutangkis Indonesia (PBSI) Bali memiliki pebulutangkis potensial bisa menyabet medali di ajang multi event empat tahunan antar Provinsi di Indonesia tersebut. “Kami mempunyai pebulutangkis potensial merebut medali jika persyaratan minimal 23 tahun yang boleh berlaga di PON nanti,” ujar Sekretaris Umum PBSI Bali, Made Darmiyasa, Jumat (1/6) di Denpasar. Dia mengatakan, PBSI Bali sudah mempersiapkan pebulutangkisnya di level usia seperti itu, untuk turun di PON. Potensi medali itu, lanjut dia, tidak saja di sektor putri, melainkan kans juga terbuka di bagian putra. Darmiyasa mengakui selama ini pebulutangkis putri lebih diunggulkan karena aktifnya ikut berbagai kejuaraan baik nasional maupun level internasional. Dengan pengalaman yang cukup diharapkan pada ajang PON Papua nanti, prestasi mereka bisa berada di puncak top performance. "Kami tegaskan untuk cabor bulutangkis PON Papua, peluang Bali baik di putra/putri sangat besar. Dengan adanya batasan umur kelahiran 1997 atau sesudahnya yakni U-23," tegas Darmiyasa. Kata Darmiyasa, lokasi Pra-PON memang belum ditentukan sampai saat ini. Termasuk apakah sistemnya nanti dibagi zona atau lewat putaran seperti apa. "Kami masih sifatnya menunggu saja. Tapi, dari sisi persiapan atlet bulutangkis Bali terus aktif ikut kejuaraan," terang Darmiyasa. Lebih jauh dia mengatakan, pebulutangkis putri yang diproyeksikan turun yakni Ni Made Deya Surya Saraswati, Ade Pranita dkk. Sedangkan di sektor putra ada Agus Aldi, Aditya Pratama, Komang Arya, Pasek Ekayana, Alvin dan Seva. “Cabor bulutangkis di PON nanti tetap tidak berubah, memperebutkan total tujuh medali emas, yakni di nomor tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri, ganda campuran, beregu putra dan beregu putri.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.