Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertahankan Nilai Sejarah dan Budaya, Puri di Jembrana Kukuhkan Paiketan

Bali Tribune / Anak Agung Made Wiadi dikukuhkan sebagai Penglingsir Puri Jembrana oleh Ida Penglingsir Puri Agung Mengwi Ida Anak Agung Gde Agung.

balitribune.co.id | NegaraDitengah derasnya arus informasi di era globalisasi, puri di Jembrana  kini tetap mempertahankan eksistensinya. Sebagai bagian dari perjalanan sejarah dan kebudayaan, puri di Jembrana kini terus berupaya melestarikan nilai-nilai luhurnya kepada generasi penerusnya. Berbagai upaya kini dilakukan salah satunya dengan membentuk sebuah organisasi kemasyarakatan.

Para tokoh puri di Jembrana membentuk organisasi kemasyarakatan yang diberi nama Paiketan Pasemetonan Puri Agung Jembrana.  Upacara mejaya-jaya dan pamikukuhan Penglingsir Puri Agung Jembrana telah digelar oleh Paiketan Pasemetonan Puri Agung Jembrana di Puri Agung Jembrana, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Sabtu (15/10). Upacara mejaya-jaya Paiketan Pasemetonan Puri Agung Jembrana ini dipuput oleh Ida Pranda Gede Megati dari Griya Megati Jembrana.

Sedangkan Pengglingsir Puri Agung Jembrana, Anak Agung Made Wiadi dikukuhkan oleh Ida Penglingsir Puri Agung Mengwi Ida Anak Agung Gde Agung dan disaksikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba.  Ketua Panitia Pamikukuhan Penglingsir Puri Agung Jembrana, I Gusti Kade Muliawan mengatakan tujuan pelaksanakan upacara mejaya-jaya adalah membersihkan secara niskala pengaruh-pengaruh negatif dijajaran Pengurus Pesemetonan Puri Agung Jembrana serta memohon restu kehadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa.

Melalui upakara ini pihaknya berharap agar dalam melaksanakan program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik. “Mejaya-jaya adalah prosesi upacara secara niskala dalam bentuk pelaksanaan ritual agama yang disesuaikan dengan dresta puri,” ujarnya. Ia menyebut semeton Puri/Jero/Dadia yang masuk dalam pesemetonan itu berjumlah 40 dadia yang semuanya termasuk pelaku-pelaku sejarah Jembrana. Menurutnya Puri Agung Jembrana terdiri dari Puri Jero dan Dadia struktur yang paling atas itu Puri Agung Jembrana.

Ia mentakan pelaku sejarah berdirinya Puri Jembrana pada tahun 1705 berasal dari Puri Agung Mengwi. “Paiketan ini bertujuan pemersatu dan selalu bersinergi dengan Pemerintah terutama dalam adat dan budaya supaya tetap kukuh. Ada 40 dadia yang semuanya termasuk pelaku dalam sejarah Jembrana yakni Semeton Pasek, Tawasan, Tangkas/Kanuruhan, Bendesa Manik Mas, Tegeh Kori, Kebon tubuh/kuta waringin, Trah Kipasek Badak, Toh Jiwa, Batulempang, Trah Pande, Trah Arya, dan lainnya. Serta diiringi oleh papacek diantaranya Pacek Gegem, Tulup, Panasan dan Puna Desa Ambengan,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Tamba mengapresiasi terselenggaranya pengukuhan paiketan Pesemetonan Puri Agung Jembrana.  Menurutnya makna acara ini adalah saling mengingatkan agar selalu bersatu untuk membangun Kabupaten Jembrana serta sebagai pengayom masyarakat Jembrana. “Paiketan yang sudah dikukuhkan saya minta agar bersungguh-sungguh,  makna dari  pengukuhan itu  saling mengingatkan, menjaga supaya bersatu,” ujarnya. Pihaknya mengaku menaruh harapan positif kepada paikatan ini.

“Mungkin selama ini komunikasi tidak saling mengingatkan. Untuk sekarang sudah di kukuhkan menjadi satu paiketan saya antusias dan menyambut baik untuk pembangunan di Kabupaten Jembrana,” ujarnya.   Pihaknya berharap kedepan Puri bisa mempertahankan eksis terkait dengan tiga filosopi dalam adat dan budaya serta bagi Penglingsir Puri dan Pesemetonan Puri agar selalu mendukung program Pemerintah Kabupaten Jembrana. “Paiketan ini jangan menjadi ekslusif, akan tetapi justru harus membangun Kabupaten Jembrana. Keluar akan menjadi pengayom dan pengayah di masyarakat,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.