Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertahankan Predikat WTP Enam Kali, Bupati Suwirta Harapkan Nilai IPM dan Kesejahteraan Warga Meningkat

Bali Tribune/LHP LKPD - Bupati Suwirta terima LHP atas LKPD dari Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali.


balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali untuk keenam kalinya. Predikat ini diraih secara berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
 
“Semua ini berkat kerja keras seluruh OPD dan dukungan seluruh masyarakat, kedepan saya berharap kualitas WTP akan lebih baik dimana catatan dan temuan lebih diminimalisir. Selanjutnya kita harus bisa selaraskan pengelolaan anggaran dengan kesejahteraan masyarakat apalagi di tengah masa pandemi ini. Yang terpenting tidak hanya berhenti di output mendapat WTP namun adalah outcome yakni nilai IPM lebih bagus dan kesejahteraan meningkat, " ujar Bupati Suwirta usai menerima LHP atas LKPD dari Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si, CSFA. di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5/2021).
 
Bupati Suwirta mengatakan beberapa catatan yang diberikan oleh BPK, akan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Beberapa koreksi dan pembinaan-pembinaan tersebut akan dijadikan pembelajaran untuk perbaikan di tahun-tahun berikutnya.
 
Plt. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto, menjelaskan, LKPD tahun anggaran 2020 disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah daerah berbasis aktual. Jumlah laporan keuangan terdiri atas tujuh laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
 
 Plt. Kepala Perwakilan BPK Bali, Sri Haryoso Suliyanto mengharapkan sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara agar Pemerintah Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. "Semoga hasil pemeriksaan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD." ujar Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali.
 
Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Gedung  tersebut turut dihadiri bupati/wali kota se-Bali, Ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom serta Sekda Gede Putu Winastra. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.