Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

BPK
Bali Tribune / Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, pada acara penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (8/6/2026)

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Prestasi tersebut menjadi bukti nyata konsistensi Pemerintah Kabupaten Bangli dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, pada acara penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (8/6/2026).

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sepuluh kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangli, mulai dari organisasi perangkat daerah hingga dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.

“Raihan opini WTP ini bukan hanya sekadar penghargaan administratif. Lebih dari itu, ini merupakan cerminan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sedana Arta.

Ia menambahkan, capaian tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP harus dijaga dengan terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pengelolaan anggaran daerah.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang wajib dilaksanakan setiap pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Koster menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Bali telah menyerahkan LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 secara serentak kepada BPK Perwakilan Provinsi Bali pada 31 Maret 2026 sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan implementasi visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru”, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Proses audit yang dilakukan BPK tidak semata-mata sebagai kewajiban konstitusional, namun juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan I BPK Republik Indonesia, I Nyoman Adi Suryanyana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Bali yang berhasil mempertahankan kualitas laporan keuangan dengan baik, termasuk Kabupaten Bangli yang kembali meraih opini WTP.

Ia menekankan bahwa opini WTP harus menjadi landasan untuk terus memperkuat budaya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administrasi pemerintahan, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pemerintahan yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk kesepuluh kalinya, Kabupaten Bangli kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai daerah yang konsisten menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Capaian ini sekaligus menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung percepatan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bangli.

wartawan
KSM
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.