Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama di Bali, Jembrana Akan Olah Sampah Jadi RDF

Bali Tribune / SAMPAH - Mesin pengolah sampah berteknologi canggih didatangkan untuk menangani sampah yang telah menggunung di TPA Peh.

balitribune.co.id | NegaraBerbagai upaya dilakukan untuk menangani sampah di yang telah menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Kini sampah di Kabupaten Jembrana kedepannya akan diolah menggunakan teknologi canggih menjadi sumber energi.

Saat ini, TPA Peh menerima sekitar 50-60 ton sampah per hari ini. Sedangkan sampah eksisting diperkirakan sudah mencapai ratusan ribu ton. Ini menyebabkan TPA Peh hampir tidak bisa lagi menampung sampah apabila tidak segera diatasi. Pemerintah Kabupaten Jembrana mulai mendapat angin segar untuk mengatasi permasalahan sampah. Bekerjasama dengan PT Wisesa Global Solusindo, Pemkab Jembrana mendapat bantuan satu unit mesin pengolahan sampah berteknologi canggih. 

Mesin yang nantinya dapat mengolah sampah organik dan anorganik dimana sampah organik menjadi kompos dan sampah anorganik diolah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel). RDF selama ini dikenal sebagai  hasil pemisahan sampah yang dikeringkan kadar airnya  sebagai alternatif sumber energi penggunaannya  oleh industri. Pengolahan sampah menjadi RDF di TPA Peh  diharapkan dapat menjadi salah satu upaya dalam mengatasi permasalahan sampah di TPA Peh yang sudah overload.

Bantuan mesin pengolahan sampah menjadi RDF ini menjadi harapan untuk mengatasi sampah yang telah menggunung. Bupati Jembrana I Nengah Tamba pun mengaku pihaknya sangat antusias ketika menerima langsung kedatangan mesin itu di TPA Peh, Senin (3/6). "Hari ini kedatangan mesin ini saya merasa bahagia, ini ada masa waktu yang akan kita uji coba dulu apakah sudah sesuai ekspektasi," ucap Bupati Tamba. Bupati Tamba memperkirakan apabila mesin ini dapat beroperasi dengan baik,

Pihaknya optimis sampah eksisting di TPA akan bisa dibersihkan dalam waktu beberapa tahun kedepan. "Sampah eksisting kita hari ini sudah ada 100 ribu ton. Kalau volume pekerjaan ini diambil satu hari 400 ton bisa 4 tahun baru akan selesai," ujarnya. Pihaknya mengaku sama sekali tidak menggunakan APBD namun murni atas kepedulian bersama untuk mengatasi permasalah sampah di Jembrana. "Kita tidak mengeluarkan tipping fee, armada kita juga minim. Tapi dasarnya semangat kita bersama menjadikan Jembrana ini percontohan pertama," tandasnya.

Sementara itu, Yohanes dari PT Wisesa Global Solusindo mengatakan hasil pengolahan sampah anorganik nantinya akan menjadi bahan bakar alternatif yang dapat digunakan dalam proses pembuatan semen. "Sampah eksisting ini akan diolah menjadi RDF, itu nanti menjadi pengganti batubara yang akan dipakai oleh SBI yang kita sudah kerjasamakan," ucapnya. Dikatakannya Jembrana menjadi satu-satunya di Bali yang mendapat bantuan mesin pengolahan sampah ini. "Untuk Bali, first-time di Jembrana. Sebelumnya sudah ada di Jakarta dan Jogja," imbuhnya.

Ia pun mengungkapkan dalam proses pengolahan sampah juga harus dipertimbangkan keselamatan kerja. Menurutnya, sampah yang telah menumpuk sekian lama memiliki potensi yang cukup berbahaya. Sehingga untuk penanganannya harus penuh kehati-hatian. Menurutnya penanganan sampah ini harus mengutamakan keselamatan untuk mencegah timbulnya resiko. "Kapasitas mesin bisa sampai 300 ton, cuma kita tahu sampah ini kan juga mengandung gas metan, kita juga harus hati-hati. Walau kita ingin cepat mendapat hasil, tapi kita juga harus hati-hati," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.