Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama di Bali, Perarem Pengendalian Rabies Dibentuk

Bali Tribune / PERAREM - pembentukan perarem pengele yang pertama di Bali untuk pemeliharaan anjing dan kucing di Adat Sega, Karangasem, Sabtu (19/3).

balitribune.co.id | Karangasem - Kegiatan pengabdian masyarakat dengan program pemberdayaan kader rabies desa dengan pendekatan one health telah dimulai sejak 2016 di wilayah Sanur. Mulai 2019 dilaksanakan kegiatan di wilayah Kecamatan Abang, Karangasem. Mulai dari pembentukan peraturan desa hingga saat ini pembentukan perarem pengele yang pertama di Bali untuk pemeliharaan anjing dan kucing.

Pada tanggal 19 Maret 2022, Dihadiri Wakil Bupati Karangasem, Majelis Desa Adat Provinsi Bali serta Dinas Pemajuan Desa Adat provinsi Bali, Bendesa Adat Sega, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Puskesmas abang 2, Universitas Udayana (Program Studi Megister Kesehatan Masyarakat dan Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Kedokteran Hewan), serta Pusat Inovasi Kesehatan Masyarakat (CPHI) bekerjasama dengan Yayasan Bali Animal Welfare Association (BAWA), Four Pows berkumpul bersama untuk peresmian Peraturan Desa Adat pertama di Bali tentang Tata Cara Pemeliharaan dan penanganan Anjing dan Kucing di wilayah Desa Adat Sega.

Perarem ini lebih menekankan pada implementasi konsep one health dilapangan seperti melarang tindakan kekejaman terhadap hewan dan menjelaskan perawatan yang tepat untuk hewan (kesehatan Hewan) guna memastikan keamanan, kesejahteraan dan Kesehatan masyarakat (Kesehatan Manusia).

Perarem ini adalah salah satu puncak keberhasilan dalam menjalankan Program Dharma, yaitu sebuah program kolaborasi kesehatan berbasis masyarakat dengan menerapkan konsep one health di wilayah setempat. Hal ini juga sejalan dengan konsep Tri Hita Karana di Bali yang menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara manusia, hewan dan lingkungan. Program Dharma didasarkan pada konsep bahwa kesehatan manusia dan kesehatan hewan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, dengan tujuan utamanya adalah menjaga anjing di masyarakat tetap sehat, aman, dan terlindungi dari virus rabies, sehingga melindungi populasi manusia.

Komponen-komponen penting tersebut adalah: 1. Menyadarkan masyarakat akan risiko rabies serta dapat melakukan upaya penatalaksaan yang tepat apabila terkena gigitan hewan penular rabies. 2. Melakukan vaksinasi rabies terhadap anjing dan kucing secara rutin pada populasi di atas 70% untuk membangun dan memelihara kekebalan kelompok (Herd Immunity). 3. Mensterilkan anjing dan kucing dalam jumlah yang cukup untuk mencegah kelahiran hewan yang tidak diinginkan dan tidak dirawat di masyarakat. 4. Menjaga populasi anjing dan kucing yang sehat dan tervaksinasi melalui perawatan dan pengobatan Kesehatan hewan yang tepat, serta melarang segala bentuk tindakan kekejaman termasuk penelantaran terhadap hewan. 5. Mencegah konsumsi makanan berbahan dasar daging anjing dan kucing terkait kesejahteraan, perlindungan hewan dan pencegahan rabies 6. Mengelola sampah desa dengan baik sehingga tidak menjadi sumber penyakit dan makanan hewan. 

wartawan
ARW
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.