Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama di Indonesia, JSDDD Dilaunching Mendes PDT

Bali Tribune / LAUNCHING - Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar bersama Bupati Jembrana I Nengah Tamba launching JSDDD, Selasa (20/9).

balitribune.co.id | Negara - Jembrana Satu Data Dari Desa ( JSDDD) sebagai upaya pencapaian pembangunan berbasis data yang akurat serta terpadu dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana menjadi yang pertama di Indonesia. JSDDD dilaunching langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bersama Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Selasa (20/9) di Gedung Mendopo Kesari Negara.

Menteri Abdul Halim Iskandar mengatakan Jembrana adalah Kabupaten pertama di Indonesia yang menjadikan data desa sebagai pondasi utama dalam pembangunan melalui JSDDD. "Jembrana Satu Data Dari Desa ini merupakan inovasi kebijakan yang sangat luar biasa di tingkat kabupaten, dan ini tentu menjadi harapan kita semua utamanya adalah harapan dari para Kepala Desa dan para Lurah," ucapnya. Dikatakannya semua data mikro yang dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan pemerintah berasal dari desa.

Di Kabupaten Jembrana dikatakannya model pendataan SDGs Desa telah dikembangkan terintegrasi dengan kebutuhan OPD di tingkat Kabupaten. "Di Jembrana, bukan hanya desa yang menerapkan model pendataan berbasis SDGs tapi juga kelurahan, sehingga total seluruh kawasan di Jembrana sudah terdata dengan bagus, serta diintegrasikan juga dengan kebutuhan seluruh OPD. Ini adalah pengembangan dari SDGs Desa menjadi SDGs tingkat kabupaten yang tetap berbasis pada desa dan kelurahan berbasis mikro. Data tersebut pengelolaan dan analisisnya sudah pada level kabupaten," imbuhnya.

Dengan adanya JSDDD menurutnya Pemerintah Kabupaten Jembrana dapat menentukan arah kebijakan sesuai dengan permasalah yang dihadapi masyarakat. Baik itu dalam penanggulangan kemiskinan, insfrastruktur hingga ke potensi yang dimiliki masing-masing desa. "Disini pak Bupati menyelesaikan kesenjangan yang selama ini dihadapi oleh setiap daerah yaitu antara Data, Fakta dan Perencanaan. Sekarang ini Jembrana memiliki sebuah proses perencanaan berbasis data, itu artinya pembangunan di Jembrana betul-betul berorientasi pada penyelesaian masalah," tandasnya.

Sementara itu Bupati Tamba mengungkapkan terkait pelaksanaan Jembrana Satu Data Dari Desa, ini adalah upaya pencapaian pembangunan yang berbasis data yang akurat dan terpadu antara lain data sosial ekonomi masyarakat, data infrastruktur dan kewilayahan serta data tata ruang dan geospasial. Sehingga dalam pelaksanaan JSDDD akan melahirkan data yang berkualitas yang memenuhi prinsip-prinsip standar metadata, kode refrensi dan interoperabilitas.

"Jembrana Satu Data Dari Desa merupakan solusi satu data daerah yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah pusat, daerah dan desa serta dimanfaatkan sesuai dengan kepentingan tiap institusi," ujar Bupati Tamba. Mengenai manfaat JSDDD, Bupati asal Desa Kaliakah ini mengatakan dengan adanya data tersebut, perencanaan kebijakan pemerintah daerah dapat disesuaikan dengan permasalahan dan kebutuhan di masing-masing wilayah.

"Jembrana Satu Data Dari Desa sangat penting, kita memiliki perencanaan dari awal, apa yang akan kita kerjakan. Karena permasalahan mikro di depan mata melalui data tersebut. Inilah kecepatan, akurasi dan transparansi jauh lebih didapat dengan kita memiliki data," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.