Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama Kali, Rahina Tumpek Uye Dilaksanakan Serentak

Bali Tribune / PERAYAAN - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Forkopimda beserta jajaran menghadiri Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi pada hari Sabtu, Saniscara Kliwon Uye (29/1)

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster bersama Forkopimda beserta jajaran menghadiri Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi pada hari Sabtu, Saniscara Kliwon Uye (29/1), bertempat di Danau Buyan, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Perayaan Rahina Tumpek Uye merupakan pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Pelaksanaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi diperkuat dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2022.

Perayaan Rahina Tumpek selama ini hanya dilaksanakan secara perorangan, sehingga semakin ditinggal oleh Masyarakat Bali karena pengaruh nilai-nilai budaya luar dan dinamika perkembangan jaman termasuk pesatnya perkembangan teknologi digital. Oleh karena itu Gubernur Bali dengan Visi "NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang mengandung makna: “Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali Yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.”

Gubernur Bali menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dengan perayaan Hari Tumpek sebagai kebijakan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah bersama Masyarakat, agar warisan adiluhung ini terjaga dengan baik dan kokoh dimasa yang akan datang. Rahina Tumpek Uye dilaksanakan dengan niat suci, tulus, dan lurus dalam rangkaian acara untuk memuliakan Sarwa Wewalungan (Binatang atau Satwa) yang dalam kepercayaan orang Bali Binatang adalah saudara Kita, bahkan Mereka lebih dulu menghuni Bumi ini dibandingkan Manusia. Oleh sebab itu Kita berkewajiban menghormati dan memuliakannya baik secara Niskala maupun Sakala.

Salah satu acara yang digelar untuk pertama kali secara serentak adalah Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi yang merupakan penyucian dan pemuliaan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut sebagai Huluning Amerta sekaligus Habitat Binatang dan Satwa yang wajib Kita lindungi bersama. Pentingnya melakukan perlindungan terhadap Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut beserta seluruh kehidupan yang ada didalamnya, merupakan upaya untuk merawat Alam beserta isinya (Pertiwi) perlu disosialisasikan secara massif agar dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh Masyarakat Bali.

"Oleh karena itulah, selaku Gubernur Bali, Saya menginstruksikan seluruh komponen Masyarakat Bali, yaitu Pimpinan Lembaga Vertikal di Bali, Walikota/Bupati se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota/ Kabupaten se-Bali, Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali, Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali, Perbekel dan Lurah se-Bali, Bandesa Adat atau Sebutan Lain se-Bali, Pimpinan Organisasi Ke-Masyarakatan dan Swasta se-Bali, dan Seluruh Masyarakat Bali, untuk melaksanakan perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sebagai pelaksanaan Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru," tegasnya.

Pemerintah Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali melaksanakan Upacara Danau Kerthi dengan kegiatan secara niskala berbentuk penyucian danau, otonan sarwa wewalungan (Binatang), dan persembahyangan Tumpek Uye. Kegiatan sakala dilakukan dengan melepas 100.000 ekor ikan ke Danau Buyan; melepas Binatang dan Burung ke dalam Hutan Buyan, Vaksinasi Anjing Ras Bali dan Resik Sampah di seKitar Danau Buyan. Pemerintah Kabupaten/Kota dan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali juga melaksanakan Upacara Danu Kerthi secara Niskala dan Sakala di Danau/Bendungan/ Dam/Sungai/Telabah/Mata Air yang ada di Kabupaten/Kota masing-masing. Demikian halnya Lembaga Vertikal, Desa/Kelurahan, Desa Adat, Keluarga, Lembaga Pendidikan, Organisasi KeMasyarakatan dan Swasta, serta Masyarakat melaksanakan Upacara Danau Kerthi secara niskala dan sakala. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama jajarannya di Bali juga melaksanakan Perayaan Rahina Tumpek Uye yang langsung dihadiri oleh Wakil Menteri Lingungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong dan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya, dan Beracun Rosa Vivien Ratnawati dengan melaksanakan kegiatan pembersihan hutan mangrove di Estuari Dam, Denpasar. Bahkan Rosa menyampaikan, kebijakan Gubernur Bali melaksanakan Perayaan Hari Tumpek Uye sangat keren dan menginspirasi.

Gubernur Koster sangat berharap Perayaan Tumpek Uye dan juga nanti Perayaan Hari Tumpek yang lain agar menjadi laku hidup/gaya hidup/lifestyle oleh seluruh Masyarakat Bali untuk mengembangkan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali yang Berkarakter, Berjati Diri, Berkualitas, dan Tangguh secara berkelanjutan menghadapi dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional, dan global dengan berbagai permasalahan dan tantangannya di masa yang akan datang, dengan tetap menjaga keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali. Terima kasih kepada Wali Kota dan Bupati Se-Bali, Instansi Vertikal, dan seluruh komponen Masyarakat yang telah berpartisipasi melaksanakan Perayaan Hari Tumpek Uye untuk pertama kali dilaksanakan pada hari Sabtu, Saniscara Kliwon, Uye (29/1) sehingga rangkaian acara berlangsung dengan lancar, sukses, dan meriah.

wartawan
RED
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.