Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama Kalinya Karya Tawur Balik Sumpah di Pura Dalem Suargan Bongkasa

Bali Tribune / MELASPAS - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri acara Melaspas dan Mendem Pedagingan serangkaian Karya Agung Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung Tawur Balik Sumpah di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (7/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Banjar Kedewatan Bongkasa, menggelar upacara Melaspas dan Mendem Pedagingan serangkaian Karya Agung Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung Tawur Balik Sumpah di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (7/8).

Upacara ini dihadiri Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa sekaligus memberi paraf pada Prasasti Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa.

Hadir Penglingsir Puri Ubud bersama Penglingsir Puri Banyuning dan Angga Griya, anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini, Kadis Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha, Camat Abiansemal IB. Putu Mas Arimbawa, Ketua PHDI Badung Gede Rudia Adiputra, Perbekel Bongkasa I Ketut Luki, dan Perbekel Bongkasa Pertiwi I Nyoman Buda.

Pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Badung membantu dana sebesar Rp 1,35 miliar.

Upacara Melaspas dan Mendem Pedagingan serangkaian Karya Agung Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung Tawur Balik Sumpah pura Dalem Suargan dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Daksa Manuaba dari Griya Babakan Cau Belayu Tabanan.

Sekda Adi Arnawa menghaturkan Puja Pangastuti kepada Ida Betara-Betari yang berstana di Pura Dalem Suargan agar masyarakat diberikan keselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan Pujawali Melaspas dan Mendem Pedagingan serangkaian Karya Agung Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung Tawur Balik Sumpah. 

“Rasa bahagia saya sampaikan kepada masyarakat semua dalam menyambut Karya ini sudah bersatu segilik seguluk sebayantaka dan semoga dalam perjalanan upacara yang pertama kali dilaksanakan ini mendapat kerahayuan dan masyarakat harus tetap bersatu," ujarnya.

Terkait dengan besarnya bantuan hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Badung untuk Upacara ini, kata Adi Arnawa adalah sebagai bukti bahwa Pemerintah melalui Bupati Badung sangat sayang kepada semua masyarakat dan untuk meringankan beban dalam melaksanakan segala upacara keagamaan selain ini juga untuk pembangunan atau penataan Pura, Wantilan, Balai Banjar serta kebutuhan masyarakat lainnya juga dibantu oleh Pemerintah," ucapnya.

Sementara itu Manggala Karya I Putu Jana, menyatakan Pura Dalem Suargan keemong oleh Banjar Kedewatan dengan jumlah 195  KK dan keemong 54 angkul-angkul.

Persiapan pelaksanaan upacara ini sudah mulai dari bulan Maret yang lalu dan tanggal 7 Agustus dilaksanakan upacara Melaspas dan Mendem Pedagingan serta acara mendak Bagia Pulakerti pada tanggal 9 Agustus. 

Puncak karya jatuh pada Buda Umanis, wuku Medangsia tanggal 23 Agustus 2023. 

"Kami sampaikan juga upacara piodalan seperti ini baru pertama kali kami laksanakan di Banjar Kedewatan dan upacara ini terlaksana sudah melalui kesepakatan bersama masyarakat dengan hati yang tulus ikhlas," katanya. 

Untuk biaya pihaknya dibantu dana Hibah Induk Pemkab Badung sebesar Rp 1,35 miliar dan dari Desa Bongkasa membantu dana sebesar Rp 250 juta.

wartawan
ANA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.