Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

SPBU di Denpasar
Bali Tribune / SPBU - Kegiatan di salah satu SPBU di Denpasar. (IST)

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Area Manager Comm, Rel. & CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, dalam keterangan pernya di Denpasar, Selasa (31/3/2026) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM non-subsidi per 1 April 2026.

Menurutnya, informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di berbagai platform media sosial bukan berasal dari sumber resmi Pertamina. “Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga BBM per 1 April 2026,” ujar Ahad Rahedi.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengakses sumber resmi untuk mendapatkan kepastian harga BBM.

Pertamina menegaskan bahwa informasi resmi terkait harga BBM hanya dapat diperoleh melalui saluran komunikasi resmi perusahaan, terutama melalui situs [www.pertamina.com](http://www.pertamina.com)** dan kanal komunikasi resmi lainnya.

Selain itu, Pertamina juga mendukung imbauan pemerintah agar masyarakat menggunakan energi secara bijak dan efisien di tengah dinamika harga energi global. “Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak serta selalu mengecek informasi melalui kanal resmi Pertamina,” tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, Pertamina berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumbernya serta tetap tenang menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan Pertamina terkait penyesuaian harga BBM non-subsidi.

wartawan
ARW
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.